Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, DPMD Katingan Dorong Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan dan Profesional

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa secara non tunai sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan, Ponny Natalia, serta dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, bertempat di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Katingan, Ponny Natalia, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, penerapan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa agar lebih profesional dan terpercaya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur desa mampu meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis dalam penatausahaan serta pertanggungjawaban keuangan desa secara non tunai. Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ponny Natalia.

Ia menambahkan, aparatur desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaan administrasi dan keuangan desa harus dilakukan secara cermat dan profesional guna mendukung pembangunan desa yang efektif dan tepat sasaran.

Ponny juga mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal dengan memahami seluruh materi yang diberikan narasumber, sehingga dapat diterapkan secara optimal di desa masing-masing.

“Kami ingin seluruh desa di Kabupaten Katingan mampu menerapkan sistem pengelolaan keuangan yang modern, tertib administrasi, serta minim risiko kesalahan maupun penyimpangan. Dengan tata kelola yang baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa juga akan semakin meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Katingan, Firdaus, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut memiliki arti penting, khususnya dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa secara non tunai sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa merupakan salah satu aspek utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel. Seiring perkembangan teknologi dan tuntutan regulasi, sistem pengelolaan keuangan desa kini diarahkan menggunakan mekanisme non tunai guna meningkatkan efisiensi dan memperkuat sistem pengawasan.

“Penggunaan sistem non tunai bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pembangunan desa dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Firdaus.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman aparatur desa terhadap regulasi dan mekanisme pertanggungjawaban keuangan agar seluruh proses administrasi berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Firdaus mengapresiasi keterlibatan Kejaksaan Negeri Kasongan dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi pembinaan dan pencegahan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai koridor hukum dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap implementasi transaksi keuangan desa secara non tunai dapat berjalan optimal serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berintegritas di seluruh wilayah Kabupaten Katingan. (GM)