Profil Kabupaten Katingan
SUTOYO, S.STP., M.A.PPj. BUPATI KATINGAN |
- |
Kabupaten Katingan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten yang beribu kota di Kasongan ini memiliki luas wilayah 17.800 km². Dalam perkembangan setelah dilakukan kesepakatan tata batas dengan daerah sekitarnya, luas administrasi Kabupaten Katingan mengalami perubahan menjadi 20.382,26 km2. Dan berpenduduk sebanyak 162.239 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020). Semboyan kabupaten ini adalah "Penyang Hinje Simpei" (bahasa Ngaju) yang artinya adalah Hidup Rukun dan Damai untuk Kesejahteraan Bersama. Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan 154 Desa dan 7 Kelurahan.
- Sejarah
Pada abad ke-14 wilayah Katingan merupakan salah satu wilayah jajahan Majapahit seperti yang disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama yang ditulis tahun 1365. Nama sungai Katingan diambil dari nama daerah yang terdapat di hulu sungai tersebut, yaitu daerah Katingan (Kasongan). Belakangan muncul daerah baru di hilir, yaitu Mendawai.
Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kabupaten Katingan sudah termasuk ke dalam daerah kekuasaan kerajaan Banjar-Hindu (Negara Dipa) sejak pemerintahan Lambung Mangkurat dengan wilayah kekuasaannya perbatasan paling barat berada di Tanjung Puting. Wilayah ini ketika itu terdiri atas dua sakai (daerah), yaitu Mendawai dan Katingan yang masing-masing memiliki ketua daerah sendiri-sendiri yang disebut Menteri Sakai, kemudian pada abad ke-17 pada masa kekuasaan Sultan Banjar IV, Marhum Panembahan (Raja Maruhum), wilayah Mendawai-Katingan merupakan salah satu daerah yang diberikan kepada puteranya Pangeran Dipati Anta-Kasuma yang kemudian menjadi adipati/raja Kotawaringin menggantikan mertuanya Dipati Ngganding yang wilayah kekuasaannya meliputi bagian barat Kalimantan Tengah saat ini. Menurut Hikayat Banjar, pada masa itu Pelabuhan Mendawai merupakan tempat transit para pedagang Banjarmasin jika hendak pergi berlayar menuju negara Kesultanan Mataram di pulau Jawa.
Menurut laporan Radermacher, kepala daerah Mendawai/Katingan pada tahun 1780 adalah Kyai Ingabei Suradi Raja.[3] Kiai Ingabehi Suradiraja adalah gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah berhasil membunuh dua orang pengikut Gusti Kasim dari daerah Negara tahun 1780, kemudia ia dilantik sebagai pembantu utama syahbandar di pelabuhan Tatas (Banjarmasin).[4] Pada tanggal 13 Agustus 1787, wilayah Kabupaten Katingan sudah diserahkan Sultan Tahmidullah II kepada VOC Belanda, kemudian daerah ini berkembang menjadi sebuah Distrik. Pada 2 Mei 1826 Sultan Adam dari Banjarmasin menyerahkan landschap Mendawai (Katingan) kepada Hindia Belanda.[5] Penguasa Mendawai dan Katingan selanjutnya adalah Djoeragan Kassim (1846), Abdolgani (1848), Djoeragan Djenoe (1850), Jaksa kiai Pangoeloe Sitia Maharaja (1851), Kiai Toeainkoe Gembok (1859). Selanjutnya Demang Anoem Tjakra Dalam atau dikenal sebagai Demang Anggen, dilantik oleh Gubernur Hindia Belanda pada tanggal 10 Januari 1895 dan mengepalai wilayah Mandawai (Districtshoofd van Mandawai, afdeeling Sampit, residentje Zuider en Oosterafdeeling van Borneo). Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[6]
- Geografi
- Batas Wilayah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan,Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan beribu kota di Kasongan. Selain itu, menurut Peratuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, luas Kabupaten Katingan adalah 17.500 km2. Namun, semenjak pembentukan wilayah tersebut pemerintah daerah Kabupaten Katingan terus melakukan kajian penetapan tata batas administrasi. Hasil Kajian yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten katingan hingga tahun 2022 adalah 20.382,26 km2. Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat |
|
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangkaraya |
|
Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan |
- Tata Guna Lahan
Hingga tahun 2023, pemanfaatan lahan utama di Kabupaten Katingan terdiri dari perkampungan, industri, sawah, tanah kering, kebun campuran, perkebunan, hutan, hutan kosong dan rusak, perairan dan lainnya. Sekitar 60% wilayah Kabupaten Katingan masih berupa hutan belukar dan hutan lebat. Perkebunan menempati porsi terbesar nomor 2 (dua), yaitu sekitar 11% sehingga penggunaan lahan lainnya tidak sampai 10%. Lokasi pengembangan tambak seluas 2.000 ha di Kabupaten Katingan, yaitu di Kecamatan Katingan Kuala, termasuk dalam wilayah lahan hutan belukar (mangrove).
Secara keseluruhan tata guna lahan di wilayah ini adalah sebagai berikut:
- Kampung/permukiman: 19.285,60 ha
- Industri: 3.156,50 ha
- Sawah: 75.327,50 ha
- Tanah kering: 109.847,40 ha
- Kebun campuran: 0,00 ha
- Perkebunan: 37.277,10 ha
- Hutan: 253.816,50 ha
- Semak, padang rumput: 0,00 ha
- Hutan kosong, rusak: 854.403,80 ha
- Perairan dan lainnya: 193.118,70 ha
- Topografi
Sebagian besar wilayah Kabupaten Katingan merupakan dataran rendah yang berada pada ketinggian antara 10-50 meter di atas permukaan air laut. Ketinggian wilayah berdasarkan kecamatan yang berada di Kabupaten Katingan diperoleh kecamatan Bukit Raya merupakan kecamatan dengan posisi ketinggian 50 meter diatas permukaan laut, sedangkan kecamatan Katingan Kuala berada di dataran yang paling rendah, yaitu 13 meter diatas permukaan air laut.
- Hidrologi
Kabupaten Katingan dilintasi oleh sungai Katingan yang memiliki panjang 650 Km. Sungai yang bermuara di laut Jawa ini melewati hampir seluruh kecamatan di kabupaten pemekaran ini, seperti Kecamatan Bukit Raya, Katingan Hulu, Marikit, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing (TWSG), Katingan Hilir, Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala.
Selain sungai besar tersebut, wilayah Kabupaten Katingan dialiri pula oleh puluhan anak sungai dan danau. Sungai dan danau-danau itu biasanya merupakan jalur penghubung antar satu perkampungan/pedukuhan dengan lainnya. Di antara anak sungai tersebut adalah Sungai Kalanaman, Sungai Samba, Sungai Hiran, Sungai Mahop, Sungai Bemban dan Sungai Sanamang.
- Klimatologi
Rata-rata suhu udara Kabupaten Katingan tahun 2023 berada pada kisaran 28,00oC hingga 30,00oC. Lalu, rata-rata kelembaban udara Kabupaten Katingan tahun 2023 berada pada kisaran 66,00 hingga 79,50 persen. Sementara itu, curah hujan tertinggi di Kabupaten Katingan tahun 2023 terjadi pada Bulan Maret sebesar 681,00 mm3.
Dan, jumlah hujan terbanyak terjadi pada Bulan Maret dan Desember 2023 sebanyak 21 hari. Data mengenai suhu udara, kelembaban udara, curah hujan dan jumlah hujan diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan.
6. Pemerintahan
Untuk menjalankan roda pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dibantu oleh Perangkat Daerah. Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas/Instansi, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Katingan pada tahun 2023 sebanyak 3.688 orang. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah PNS perempuan sebanyak 2.000 orang dan jumlah PNS laki-laki sebanyak 1.688 orang. dan diketahui, jumlah PNS perempuan lebih banyak dari jumlah PNS laki-laki di Kabupaten Katingan tahun 2023.
- Demografi
1. Laju Pertumbuhan Penduduk
Perkembangan jumlah penduduk yang mendiami wilayah Kabupaten Katingan adalah sebagai berikut:
- Tahun 2000 sebanyak 121.047 jiwa
- Tahun 2004 sebanyak 125.207 jiwa
- Tahun 2010 sebanyak 141.205 jiwa
- Tahun 2017 sebanyak 160.531 jiwa
- Tahun 2020 sebanyak 162.239 jiwa
- Tahun 2021 sebanyak 163.099 jiwa
- Tahun 2023 sebanyak 169.355 jiwa
Karakteristik daerah-daerah di Pulau Kalimantan pada umumnya adalah keberadaan sungai dan hutan yang terbesar di seuruh wilayah. Seperti itu juga yang tampak pada Kabupaten Katingan, Kabupaten yang pada tahun 2002 masih menjadi bagian dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun salah satu yang menonjol dari wilayah yang dialiri Sungai Katingan, sungai terbesar kedua di Kalimantan Tengah adalah kekayaan hasil hutan ikutan berupa rotan. Katingan merupakan salah satu daerah penghasil rotan terbesar di Indonesia.
2.Keuangan Daerah
Pendapatan daerah adalah semua penerimaan yang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Pendapatan daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Adapun Pendapatan Daerah Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 1.406.077.117,28
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud bahwa belanja daerah dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penanganannya dalam bagian atau bidang tertentu yang dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah atau antar pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan Untuk tahun 2023Belanja Kabupaten Katingan sebesar -
Pembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Untuk tahun 2023 Pembiayaan Kabupaten Katingan sebesar Rp. -
3. Fasilitas Pendidikan
Terdapat fasilitas pendidikan mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/ MA di setiap kecamatan di Kabupaten Katingan
4. Fasilitas Kesehatan
Fasilitas kesehatan juga tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Katingan, meliputi puskesmas, pustu, dan posyandu.
5. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Peran dan fungsi jalan darat adalah sebagai sarana penghubung antar/lintas kota/kabupaten, serta kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. Jalan ini penting untuk meningkatkan kegiatan perekonomian di daerah dan memperlancar distribusi perdagangan barang dan jasa angkutan darat, serta orang/penumpang. Mengingat pentingnya jalan darat ini, perlu diketahui proporsi panjang jalan dalam kondisi baik. Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik adalah panjang jalan dalam kondisi baik dibagi dengan panjang jalan secara keseluruhan baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Informasi mengenai proporsi panjang jalan dalam kondisi baik dapat digunakan untuk mengidentifikasi kualitas jalan dari keseluruhan panjang jalan.
Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Katingan semakin meningkat dari tahun ke tahun sepanjang 2020-2023. Panjang jalan Kabupaten di Kabupaten Katingan meningkat dari tahun 2022, semula panjang jalan sepanjang 822,54 km pada tahun 2022 menjadi 839,37 km pada tahun 2023.
Adapun syarat-syarat air minum menurut Kementerian Kesehatan adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak mengandung logam berat. Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat resiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia coli) atau zat-zat berbahaya. Walaupun bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, banyak zat berbahaya, terutama logam, tidak dapat dihilangkan dengan cara ini.
6. Potensi Sumber Daya
Berdasarkan deskripsi karakteristik wilayah, dapat diidentifikasi wilayah yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan budidaya seperti perikanan, pertanian, pariwasata, industri, pertambangan dan lain-lain dengan berpedoman pada rencana tata ruang wilayah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2019 tentang RTRW Kabupaten Katingan Tahun 2019-2039.
Kabupaten Katingan adalah salah satu Kabupaten di Kalimantan Tengah dengan produksi beras terbesar. Lahan padi, baik padi sawah dan padi ladang, keduanya terkonsentrasi di Kecamatan Katingan Kuala. Produksi tanaman perkebunan terbesar di Kabupaten Katingan berasal dari komoditas kelapa sawit. Produksi terbanyak berasal dari Kecamatan Katingan Hilir yang juga memiliki luas lahan kelapa sawit terbesar di Kabupaten Katingan. Sementara itu, populasi ternak di Kabupaten Katingan tahun 2023 didominasi oleh sapi potong dan babi.
7. Pariwisata
Jasa akomodasi di Kabupaten Katingan pada tahun 2023 ada 36 buah. Pada tahun 2023, fasilitas akomodasi di Kabupaten Katingan masih terpusat di Kecamatan Katingan Hilir, yang merupakan ibukota Kabupaten Katingan. Sebanyak 15 dari 36 akomodasi yang ada di Kabupaten Katingan terdapat di Kecamatan Katingan Hilir. Peringkat kedua ditempati oleh Kecamatan Katingan Tengah yaitu sebanyak 6 akomodasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa Katingan Hilir dan Katingan Tengah masih menjadi kecamatan di Kabupaten Katingan yang paling sering disinggahi. Banyaknya jumlah akomodasi di Kecamatan Katingan Hilir selain karena perannya sebagai ibukota kabupaten juga karena letaknya yang strategis. Sedangkan Kecamatan Katingan Tengah, khususnya daerah Tumbang Samba merupakan daerah persinggahan orang yang bepergian menuju atau dari kecamatan Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya karena mereka harus berganti mode transportasi dari transportasi air ke transportasi darat atau sebaliknya.
Jumlah kunjungan wisatawan baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara di Kabupaten Katingan sebesar 45.837 orang pada tahun 2023 .Hal ini didasarkan dari lima objek wisata di Kabupaten Katingan yaitu Bukit Batu, Danau Bulat, Riam Mangkikit, Taman Nasional Sebangau dan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
8. Industri
Nilai PDRB Katingan atas dasar harga berlaku tahun 2023 mencapai 10,75 triliun rupiah. Secara nominal, nilai PDRB ini mengalami kenaikan sebesar 790,3 miliar rupiah dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 9,96 triliun rupiah Naiknya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi di seluruh lapangan usaha dan adanya inflasi.
Pada tahun 2023 laju pertumbuhan PDRB meningkat sebesar 5,98 persen. Selama lima tahun terakhir (2019-2023) struktur perekonomian Katingan didominasi oleh 3 (tiga) kategori lapangan usaha, diantaranya: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Industri Pengolahan; dan Konstruksi. Hal ini dapat dilihat dari peranan masing-masing lapangan usaha terhadap pembentukan PDRB Katingan.