Pemkab Katingan Dorong Percepatan Serapan Anggaran, Realisasi Belanja Modal Jadi Perhatian
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat secara nyata.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Sinkronisasi Data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) sampai dengan Agustus Tahun 2026 yang dipimpin Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Yan Setiawan, di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, Selasa (8/9/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh pejabat yang menangani pelaporan dan operator TEPRA dari masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memastikan data realisasi anggaran yang disampaikan oleh setiap perangkat daerah tetap sinkron, akurat, dan dapat menjadi dasar dalam mengambil langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.
Pelaksanaan rapat tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Katingan Nomor 100.3.3.2/42 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Sekretariat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Kabupaten Katingan Tahun 2026.
Sesuai diktum kedua keputusan tersebut, Tim Koordinasi TEPRA memiliki tugas melaksanakan rapat koordinasi dan rekonsiliasi secara periodik dan terjadwal terhadap pencapaian target penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Katingan, sekaligus memastikan keselarasan dan keakuratan data.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Katingan, Yan Setiawan, menyampaikan bahwa berdasarkan data rekapan sementara hingga Agustus 2026, realisasi belanja daerah telah mencapai 53,75 persen, sementara realisasi fisik mencapai 56,69 persen.
Meski demikian, ia menekankan bahwa realisasi belanja modal masih perlu mendapat perhatian serius karena hingga periode tersebut baru mencapai 25,64 persen.
Menurut Yan, capaian belanja modal yang masih relatif rendah perlu segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah, mengingat belanja tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana pendukung pelayanan publik.
“Yang perlu menjadi perhatian khusus adalah belanja modal kita yang baru terealisasi sekitar 25 persen. Artinya, masih cukup banyak kegiatan yang harus segera dilaksanakan. Ini harus menjadi perhatian bersama untuk mempercepat pelaksanaan belanja pada bulan September dan bulan-bulan berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, percepatan penyerapan anggaran perlu dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan berbagai faktor yang dapat memengaruhi pelaksanaan kegiatan di daerah.
Selain dinamika perekonomian nasional dan global yang dapat berdampak terhadap biaya pelaksanaan kegiatan, Pemerintah Kabupaten Katingan juga perlu mengantisipasi kondisi cuaca yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan kegiatan sering menghadapi kendala banjir pada periode akhir tahun, kondisi tahun ini justru diwarnai potensi kekeringan yang diperkirakan dapat berlangsung hingga awal tahun 2027.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian khusus, terutama bagi perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan fisik. Oleh karena itu, proses pengadaan, persiapan administrasi, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan perlu dilakukan secara lebih optimal dan tepat waktu.
“Kita sudah memasuki bulan September dan waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Karena itu, seluruh tahapan kegiatan, mulai dari proses pengadaan, administrasi hingga pelaksanaan pekerjaan fisik, perlu segera dipercepat,” katanya.
Yan Setiawan juga meminta setiap perangkat daerah untuk mengidentifikasi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran, baik yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan maupun ketersediaan anggaran.
Menurutnya, pengelolaan anggaran saat ini harus dilakukan secara lebih cermat dengan memperhatikan kesesuaian antara belanja yang dilaksanakan dengan sumber pendanaan yang tersedia.
Untuk itu, koordinasi antara perangkat daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), bagian pengadaan barang dan jasa, serta perangkat daerah terkait lainnya menjadi penting agar berbagai hambatan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
Selain membahas realisasi belanja, rapat sinkronisasi data TEPRA juga menjadi forum evaluasi terhadap realisasi pendapatan daerah yang turut memengaruhi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
“Permasalahan penyerapan anggaran tidak hanya berkaitan dengan belanja, tetapi juga harus dilihat dari sisi pendapatan dan ketersediaan anggaran. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik agar pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yan juga menyampaikan bahwa berdasarkan capaian pada bulan Juli 2026, Kabupaten Katingan berada pada posisi tiga besar terbaik dalam realisasi penyerapan anggaran di Provinsi Kalimantan Tengah dari 14 kabupaten dan kota.
Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.
“Harapan kita, pada evaluasi berikutnya posisi tersebut dapat dipertahankan, bahkan kalau memungkinkan dapat ditingkatkan. Namun yang terpenting adalah seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui rapat sinkronisasi data TEPRA ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap setiap perangkat daerah dapat lebih aktif melakukan evaluasi internal terhadap progres kegiatan masing-masing.
Percepatan penyerapan anggaran tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan angka realisasi, tetapi yang lebih utama adalah memastikan program pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD dapat benar-benar terlaksana dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Katingan.
Dengan sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang semakin terbatas, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyelesaikan hambatan secara cepat, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, tepat waktu, transparan, dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.
























