Pencegahan Karhutla di Kawasan Perkebunan Jadi Perhatian Bersama di Kalteng
Portal Katingan - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengelola lahan dalam skala besar juga dituntut memiliki kesiapsiagaan dan tanggung jawab penuh dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah operasionalnya.
Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan pada Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran.
Rapat yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (4/9/2026), tersebut dihadiri para Direktur Utama Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, turut menghadiri rapat koordinasi tersebut bersama unsur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat koordinasi dengan dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, di tengah meningkatnya potensi Karhutla selama periode puncak musim kemarau.
Pemerintah menilai keberhasilan pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk perusahaan yang memiliki konsesi dan wilayah operasional cukup luas di berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menekankan pentingnya kesiapsiagaan perusahaan dalam melakukan pencegahan sejak dini, sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Pencegahan Karhutla, menurutnya, tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Perusahaan harus memastikan seluruh sistem pengawasan dan penanganan di lapangan benar-benar siap menghadapi kondisi musim kemarau.
Ketersediaan personel, peralatan pemadaman, sumber air, sarana pendukung, hingga sistem pemantauan titik rawan kebakaran menjadi bagian penting yang harus dipastikan berjalan secara optimal.
Hal tersebut penting karena kebakaran yang terjadi di satu kawasan dapat memberikan dampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan sekitar, tetapi juga terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat di wilayah lainnya.
Kabut asap akibat Karhutla dapat mengganggu kesehatan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Selain itu, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kegiatan ekonomi masyarakat juga dapat terdampak apabila kebakaran tidak segera dikendalikan.
Karena itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit diminta tidak hanya fokus pada pengamanan aset dan wilayah konsesinya, tetapi juga ikut mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh unsur terkait dalam membangun sistem penanganan Karhutla yang lebih terpadu.
Kolaborasi menjadi penting mengingat puncak musim kemarau di Kalimantan Tengah masih berlangsung dan berpotensi terjadi hingga beberapa waktu ke depan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Katingan, keterlibatan langsung dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan.
Wakil Bupati Katingan Firdaus menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan kerja bersama dan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak.
Pemerintah daerah terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan langkah pencegahan, memperkuat kesiapsiagaan, serta memastikan kemampuan respons cepat apabila terjadi kebakaran.
Dengan melibatkan pimpinan perusahaan perkebunan secara langsung dalam rapat koordinasi, diharapkan setiap perusahaan dapat meningkatkan tanggung jawab dan kesiapan dalam menjaga wilayah operasionalnya dari ancaman kebakaran.
Langkah pencegahan yang dilakukan sejak awal menjadi kunci untuk mengurangi risiko meluasnya Karhutla dan mencegah dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Pada akhirnya, pengendalian Karhutla bukan hanya tentang memadamkan api ketika kebakaran telah terjadi, tetapi tentang memastikan seluruh pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab mampu bekerja lebih awal untuk mencegah api muncul.
Melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, dan masyarakat, Kalimantan Tengah diharapkan dapat menghadapi musim kemarau dengan kesiapsiagaan yang lebih baik dan melindungi masyarakat dari ancaman kabut asap serta dampak kebakaran hutan dan lahan.

























