Pemkab Katingan Dorong Perubahan APBD 2026 Selaras dengan Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat
PORTAL KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah menilai proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Senin (7/9/2026).
Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rapat tersebut diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kalpin.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan atas Pidato Pengantar Bupati Katingan mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan perubahan APBD. Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan pandangan, tanggapan, saran maupun masukan terhadap arah kebijakan keuangan daerah.
Bagi Pemerintah Kabupaten Katingan, proses tersebut menjadi ruang strategis untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat kualitas kebijakan anggaran.
Pemerintah daerah juga menempatkan pembahasan APBD bukan semata-mata sebagai proses administratif, melainkan sebagai instrumen penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan perubahan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen agar kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan daerah, mendukung program prioritas dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan bertanggung jawab.
Melalui pembahasan yang konstruktif, Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, proses pembahasan perubahan APBD tidak berhenti pada penyesuaian angka dan program, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
























