Camat Katingan Hilir Imbau Warga Hentikan Pembakaran Hutan dan Lahan
KATINGAN HILIR – Camat Katingan Hilir, Dony Merianto, mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Katingan Hilir untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna mengantisipasi meluasnya kebakaran yang dapat mengganggu lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sehari-hari.
Masyarakat diminta untuk menghentikan segala bentuk aktivitas pembakaran hutan dan lahan, terutama pembakaran yang dilakukan dengan sengaja dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Camat Katingan Hilir menegaskan bahwa setiap tindakan pembakaran yang dilakukan dengan sengaja dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Apabila warga melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terkait atau menghubungi Hotline Kepolisian 110.
Selain menjaga lingkungan, masyarakat juga diminta memperhatikan kesehatan, khususnya ketika terjadi asap akibat kebakaran. Selama beraktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker sebagai upaya melindungi diri dari dampak asap Karhutla yang dapat mengganggu kualitas udara dan kesehatan.
Camat Katingan Hilir mengajak seluruh masyarakat, desa dan kelurahan, serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap ancaman Karhutla.
Upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Dengan kepedulian dan kerja sama bersama, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sehingga kondisi lingkungan tetap aman dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
“Mari bersama-sama cegah dan hentikan Karhutla di Kecamatan Katingan Hilir. Jangan membakar hutan dan lahan,” tegas Camat Katingan Hilir.

























