WABUP KATINGAN IKUTI RAPAT PARIPURNA KE-10 PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN DAN RAPERDA PERUBAHAN APBD 2026
Portal Katingan – Wakil Bupati Katingan Firdaus mengikuti Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III masa persidangan ke III Tahun Sidang 2026 dalam rangka Pidato Pengantar Bupati Katingan menyampakan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Katingan, Senin (7/9/2026).
Rapat paripurna tersebut diagendakan dalam rangka Pidato Pengantar Bupati Katingan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Katingan dan dihadiri Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Katingan yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan perkembangan dan dinamika pelaksanaan program kegiatan hingga pertengahan tahun, serta hasil evaluasi dan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.“Perubahan APBD 2026 ini merupakan wujud fleksibilitas dan responsifitas pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran. Fokusnya pada percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Wabup.
Wabup juga menjelaskan, secara umum postur Perubahan APBD 2026 mengalami penyesuaian baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir kegiatan prioritas yang belum tertampung dalam APBD induk, serta optimalisasi capaian kinerja pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kab. Katingan Marwan Susanto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Katingan atas penyampaian Raperda tepat waktu. Ia menegaskan DPRD akan segera membahas Raperda Perubahan APBD 2026 bersama TAPD dan OPD terkait melalui mekanisme pembahasan di Banggar dan Komisi. “Harapan kami pembahasan berjalan cepat, cermat, dan transparan. Sehingga program-program prioritas di Perubahan APBD ini bisa segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Katingan,” tegas Ketua DPRD. Dengan disampaikannya Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus dan menjadwalkan pembahasan bersama Pemkab Katingan.

























