Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Sebanyak 180 Blok Usulan WPR di Katingan Berpeluang Diajukan ke Pemerintah Pusat

Portal Katingan - Sebanyak 180 blok usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Katingan dengan luas sekitar 14.648,81 hektare dinyatakan berstatus clean and clear berdasarkan hasil verifikasi dan analisis teknis pemerintah daerah. Hasil tersebut dipaparkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi usulan WPR yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Katingan, Kasongan, Kamis (9/7/2026), sebagai bagian dari persiapan pengajuan WPR kepada pemerintah pusat agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum

Data tersebut dipaparkan dalam rapat evaluasi usulan WPR yang juga membahas penyempurnaan dokumen administrasi dan teknis sebelum diajukan melalui tahapan berikutnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, mengatakan jumlah usulan WPR mengalami peningkatan setelah pemerintah daerah membuka kesempatan bagi kecamatan untuk memperbaiki maupun menambah lokasi usulan. 

"Setelah proses penyempurnaan, jumlah usulan meningkat menjadi 235 blok. Dari hasil analisis, terdapat 180 blok yang memenuhi kriteria clean and clear sehingga berpeluang lebih besar untuk diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat," jelas Yobie.

Ia menambahkan, sebagian lokasi lainnya masih memerlukan penyempurnaan data, terutama terkait koordinat dan informasi spasial yang menjadi syarat dalam proses analisis.

Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses pengusulan hingga memperoleh keputusan dari pemerintah pusat. 

"Saya mengajak seluruh pihak memberikan masukan terbaik agar usulan ini semakin kuat. Harapan masyarakat terhadap WPR sangat besar, sehingga kita harus memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan," ujar Saiful.

Menurutnya, penetapan WPR akan menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.

Selain membahas WPR, pemerintah daerah juga mulai mengkaji usulan pengembangan kawasan industri sebagai bagian dari strategi memperluas investasi dan menciptakan lapangan kerja baru di Kabupaten Katingan.