Kesbangpol Katingan Ikuti Kegiatan Implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam menyikapi Konflik Agraria di Kalimantan Tengah
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong penyelesaian konflik agraria di Kalimantan Tengah dengan mengedepankan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), dialog dan musyawarah, serta perlindungan terhadap hak masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Katingan Firdaus saat mengikuti Implementasi P5HAM dalam Menyikapi Konflik Agraria di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (9/9/2026).
Firdaus menilai konflik agraria tidak hanya menyangkut persoalan tanah, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, sumber penghidupan, rasa aman dan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya perlu melibatkan pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam menghadapi persoalan agraria, kita tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif ataupun prosedural-formal. Penyelesaiannya harus dilakukan melalui dialog, musyawarah, penghormatan terhadap hak setiap pihak dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Firdaus.
Ia menegaskan Pemkab Katingan terus mendorong perlindungan masyarakat hukum adat beserta hak atas tanah ulayatnya, sekaligus memastikan investasi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghilangkan sumber penghidupan warga lokal.
“Kami ingin memastikan keberadaan investasi tidak menyingkirkan warga lokal, melainkan memberikan kepastian penghidupan yang bermartabat,” katanya.
Pembahasan P5HAM tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah HAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum UPR Hiliyatul Asfiyah, SH., MH., C.L.D., serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Katingan Ramos Fentus Manalu, ST., MT., sebagai narasumber.
Bagi masyarakat, penguatan P5HAM diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan agraria yang lebih transparan, partisipatif dan berkeadilan, sekaligus mencegah konflik berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
“Mari kita buktikan bahwa pembangunan daerah dan kepatuhan HAM dapat berjalan berdampingan tanpa harus mengorbankan salah satunya,” pungkas Firdaus.

















.jpg)

.jpeg)




