RAPAT PLENO PENETAPAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH RAKYAT, KUATKAN SINERGITAS OPD
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Asisten I Kalpin, mengikuti Rapat Pleno Penetapan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat sekaligus Penguatan Sinergitas Antar OPD dalam Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di Sekolah Rakyat, Kamis (9/7/2026), di Ruang Rapat Sekolah Rakyat Permanen.
Rapat dihadiri Direktur Penanganan Sosial Kementrian Sosial Republik Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfostandi, Dinas Perkim, BPBD, Tim Penjaringan Siswa Baru, Kepala Sekolah Rakyat,Guru-guru, dan undangan yang hadir serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati melalui Asisten I menegaskan Sekolah Rakyat merupakan program prioritas pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapat akses pendidikan layak, gratis, dan berkualitas.
“Hari ini kita menetapkan calon peserta didik baru. Data harus valid, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih. Jangan sampai ada anak Katingan yang putus sekolah karena faktor ekonomi,” tegas Bupati.
Pada pleno tersebut, Tim Verifikasi menetapkan 219 peserta didik baru jenjang SD, SMP, dan SMA untuk Tahun Ajaran Baru Sekolah Rakyat di Katingan. Peserta berasal dari 13 kecamatan yang datanya telah dipadankan dengan DTKS dan hasil verifikasi lapangan Dinas Sosial. Bupati juga meminta penguatan sinergitas antar OPD agar proses belajar mengajar berjalan optimal. Dinas Pendidikan diminta menyiapkan kurikulum dan tenaga pengajar, Dinas Kesehatan menyiapkan layanan kesehatan dan gizi, Dinas Kominfostandi memastikan sarana prasarana internet, sementara Dinas Sosial mendampingi orang tua peserta didik.
Kepala Dinas Sosial Kab. Katingan melaporkan, proses belajar mengajar direncanakan dimulai 14 Juli 2026 dengan sistem asrama dan full day school. Seluruh peserta didik akan mendapat seragam, buku, makan 3 kali sehari, dan pembinaan karakter. Direktur Penanganan Sosial Kementrian Sosial Republik Indonesia memberikan arahan agar data-data peserta didik baru dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementrian Sosial serta mengingatkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan salah satu Program unggulan dari Presiden Republik Indonesia.


















12.png)



.jpeg)

.jpeg)

