Penambang di Tasik Payawan Sepakat Pindahkan Lanting Sedot demi Lindungi Jalan Penghubung Antar Desa
Petak Bahandang, Portal Katingan - Aktivitas penambangan emas di sekitar jalan poros penghubung antar desa di Kecamatan Tasik Payawan mulai ditertibkan untuk mencegah kerusakan infrastruktur yang menjadi akses utama masyarakat. Melalui sosialisasi dan imbauan yang dilaksanakan di Desa Petak Bahandang, Tumbang Panggo, dan Handiwung, Selasa (14/7/2026), para penambang menyatakan kesediaannya memindahkan lanting sedot dari sisi kanan dan kiri jalan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Camat Tasik Payawan yang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di sekitar badan jalan karena berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.
Sosialisasi dipimpin Camat Tasik Payawan Bambang Seruyanto bersama Kapolsek Tasik Payawan, perwakilan Danramil Tasik Payawan, serta kepala desa dan perangkat desa di wilayah setempat. Selain memberikan penjelasan kepada masyarakat, tim juga mendata warga yang masih melakukan aktivitas penambangan di sekitar jalan poros.
Camat Tasik Payawan menegaskan bahwa langkah persuasif ini dilakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat secara luas.
"Jalan poros ini merupakan akses penting yang digunakan masyarakat setiap hari. Karena itu kami mengajak para penambang untuk tidak beraktivitas di sisi kanan dan kiri jalan agar infrastruktur tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah kecamatan mengedepankan pendekatan dialog dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fasilitas umum tanpa mengabaikan kondisi sosial ekonomi para penambang.
Dalam pertemuan tersebut, para penambang menyampaikan komitmennya untuk mematuhi imbauan yang telah disampaikan. Mereka meminta waktu sekitar dua hingga tiga hari untuk memindahkan lanting sedot ke lokasi yang tidak berada di sekitar jalan poros.
Salah seorang perwakilan penambang mengatakan pihaknya memahami tujuan pemerintah dalam menjaga infrastruktur yang digunakan bersama.
"Kami memahami jalan ini dipakai masyarakat untuk beraktivitas setiap hari. Kami sepakat mengikuti imbauan pemerintah dan meminta waktu dua sampai tiga hari untuk memindahkan lanting sedot ke lokasi yang lebih aman," ungkapnya.
Pemerintah Kecamatan Tasik Payawan berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan perlindungan terhadap infrastruktur publik, sehingga jalan penghubung antar desa tetap berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
























2.jpg)

.jpeg)
