PEMKAB KATINGAN PASTIKAN INVESTASI AMAN BAGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan memastikan setiap investasi yang masuk tidak hanya bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui perlindungan lingkungan, kepastian hukum, serta penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Katingan, Saiful, dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Terintegrasi dan Terkoordinasi Tahun 2026 yang digelar di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Selasa (21/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Katingan Saiful yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan Adventus, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan Evie Silvia Baboe, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Berlianti, serta diikuti pimpinan perangkat daerah dan anggota Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam arahannya, Bupati Saiful menegaskan bahwa kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif agar setiap pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan bukanlah upaya untuk menghambat aktivitas dunia usaha, melainkan bentuk pembinaan agar investasi berjalan secara sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Pengawasan penanaman modal bukan untuk mempersulit pelaku usaha. Justru melalui pengawasan yang baik, kita ingin memastikan investasi memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan tetap lestari, serta melindungi hak-hak tenaga kerja," ujar Saiful.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe, memaparkan bahwa pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan dan tingkat risikonya. Melalui pengawasan yang terintegrasi, pemerintah dapat mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus menciptakan iklim investasi yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun investor. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar pengawasan terhadap aspek perizinan, lingkungan, dan ketenagakerjaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Berlianti, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya secara rutin, tetapi juga dapat dilaksanakan berdasarkan tingkat risiko usaha maupun laporan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan pelaku usaha memenuhi seluruh kewajiban perizinan sehingga kegiatan investasi dapat berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian berusaha, serta meminimalkan potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Bupati Saiful juga mengingatkan agar pengawasan tidak berhenti sebagai agenda rutin, tetapi diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Saya berharap pengawasan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Susun rencana aksi yang konkret, tentukan target pengawasan yang jelas, dan pastikan hasilnya benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan," tegas Saiful.
Melalui pengawasan yang profesional, terpadu, dan berbasis risiko, Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Dengan demikian, setiap investasi yang masuk diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pembangunan Kabupaten Katingan yang berkelanjutan.



















.jpeg)





_(1).png)
_(2).png)