PEMKAB KATINGAN MATANGKAN IMPLEMENTASI LAYANAN DARURAT 112, OPERATOR DAN PETUGAS LAPANGAN IKUTI PELATIHAN APLIKASI
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat kesiapan pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai upaya menghadirkan layanan pengaduan dan penanganan keadaan darurat yang cepat, terpadu, dan responsif bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari tahapan implementasi layanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui instansi terkait melaksanakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi bagi Operator dan Petugas Lapangan NTPD 112 Kabupaten Katingan yang berlangsung di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Markus, dan diikuti oleh operator layanan serta petugas lapangan dari berbagai perangkat daerah yang nantinya akan terlibat dalam operasional layanan darurat 112.
Dalam sambutannya, Markus menegaskan bahwa kehadiran NTPD 112 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada penanganan situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah.
“Layanan 112 akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari bencana, kebakaran, kecelakaan, hingga kejadian lainnya yang memerlukan penanganan segera. Karena itu, kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor utama keberhasilan layanan ini,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis, kapasitas, dan kesiapan operator maupun petugas lapangan dalam mengoperasikan aplikasi layanan NTPD 112 secara optimal. Selain memahami alur penerimaan laporan, peserta juga dibekali kemampuan koordinasi lintas sektor agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan serius sehingga ketika layanan 112 mulai beroperasi, masyarakat Kabupaten Katingan dapat merasakan manfaatnya secara langsung melalui pelayanan yang profesional, efektif, dan responsif.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh operator dan petugas lapangan memahami tugas serta tanggung jawabnya masing-masing. Dengan demikian, layanan 112 dapat berjalan maksimal dan menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat,” tambah Markus.
Pelatihan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi yang tergabung dalam sistem penanganan darurat terpadu di Kabupaten Katingan. Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, NTPD 112 diharapkan mampu mempercepat proses pelaporan, koordinasi, hingga penanganan kejadian darurat di lapangan.
Melalui implementasi layanan NTPD 112, Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen menghadirkan layanan kegawatdaruratan yang mudah diakses, cepat, dan andal guna meningkatkan perlindungan serta keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Katingan.























1.jpg)


