Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Pemkab Katingan Ikuti Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Kalteng

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Rumah Jabatan Bupati Katingan, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang telah dilakukan Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah selama kurang lebih dua bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Exit Meeting dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Saiful dan dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat terkait, serta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Katingan Saiful menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Katingan.

“Atas nama pribadi, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Katingan, kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan keuangan daerah di Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Saiful berharap hasil pemeriksaan dan evaluasi tersebut dapat menjadi masukan positif bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap evaluasi yang dilakukan ini menjadi masukan yang positif bagi organisasi kami sehingga ke depan penyelenggaraan keuangan di masing-masing OPD dapat semakin baik dan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah agar kooperatif dan segera menindaklanjuti berbagai masukan serta catatan yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Rumi Friska Sitanggang, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara mencakup sejumlah poin yang masih akan dibahas lebih lanjut sebelum diterbitkan menjadi laporan resmi.

“Seluruh poin yang kami sampaikan hari ini masih bersifat konsep dan akan dibahas lebih lanjut di internal BPK sebelum diterbitkan menjadi laporan resmi,” ujarnya.

Menurutnya, pihak BPK juga tetap membuka ruang koordinasi dan diskusi dengan perangkat daerah apabila terdapat data tambahan maupun tindak lanjut yang telah dilakukan.

BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menargetkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat diserahkan paling lambat pada 9 Juni 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup kegiatan tersebut, Bupati Katingan berharap kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dapat terus terjalin demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Katingan.