Pemkab Katingan dan KPID Kalteng Jalin Kerja Sama Perkuat Penyiaran Sehat, Edukatif, dan Berkualitas
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi dan Kolaborasi Penguatan Penyiaran di Kabupaten Katingan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Katingan Saiful bersama Ketua KPID Kalimantan Tengah Sesa Mareki, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Katingan ke-24 Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Katingan, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan penyiaran yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam penyebarluasan informasi, edukasi publik, serta mendukung keterbukaan informasi pembangunan daerah melalui berbagai media penyiaran seperti televisi, radio, streaming, dan media digital lainnya.
Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan dan KPID Kalimantan Tengah sepakat membangun kolaborasi dalam meningkatkan kualitas konten penyiaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta mendorong kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan penyiaran.
Dalam pelaksanaannya, KPID Kalimantan Tengah memiliki peran dalam memberikan edukasi terkait regulasi penyiaran, melaksanakan sosialisasi P3SPS kepada lembaga penyiaran dan masyarakat, menyediakan narasumber serta pendampingan teknis, sekaligus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap konten siaran agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian akan mendukung pelaksanaan program kerja sama melalui fasilitasi penyebarluasan informasi publik, koordinasi bersama perangkat daerah, kecamatan hingga tingkat desa, serta mendukung berbagai kegiatan peningkatan literasi penyiaran masyarakat.
Kolaborasi ini juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan seminar, pelatihan, workshop, maupun kegiatan lainnya yang bertujuan memperkuat pemahaman terhadap penyiaran yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Keberadaan media penyiaran saat ini memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai sumber informasi, tetapi juga sebagai sarana pendidikan, penguatan nilai sosial budaya, serta penyampaian program pembangunan pemerintah kepada masyarakat secara luas.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan KPID Kalimantan Tengah, diharapkan tercipta ruang penyiaran yang semakin sehat dan berkualitas, sekaligus mendorong masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima, memilah, dan memanfaatkan informasi di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.



















_(1).png)
_(2).png)

.jpg)
.jpg)


