Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Pemkab Katingan Bentuk Tim Pengawasan Bahasa Indonesia, Dorong Pelayanan Publik Lebih Tertib dan Mudah Dipahami

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan mulai memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan melalui pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas komunikasi publik sehingga informasi yang disampaikan pemerintah semakin mudah dipahami masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, di Ruang Rapat Bupati Katingan, Rabu (22/7/2026). Rapat turut dihadiri perwakilan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Kambang, sebagai narasumber sekaligus pendamping dalam penyusunan mekanisme pengawasan penggunaan bahasa di daerah.

Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memastikan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, dokumen resmi, surat-menyurat, hingga media informasi pemerintah sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku.

Dalam arahannya, Deddy Ferras menegaskan bahwa bahasa memiliki peran penting sebagai wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Penggunaan bahasa yang jelas, tepat, dan mudah dipahami akan membantu masyarakat memperoleh informasi secara benar sekaligus mengurangi potensi terjadinya kesalahpahaman.

"Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian dari kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap informasi yang diterbitkan pemerintah harus disusun dengan bahasa yang baik, benar, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Melalui pembentukan tim tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia pada berbagai media milik pemerintah, mulai dari papan nama instansi, spanduk, baliho, media sosial, hingga dokumen administrasi. Hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pembinaan bagi perangkat daerah agar semakin tertib dalam menerapkan kaidah kebahasaan.

Sementara itu, perwakilan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Kambang, menjelaskan bahwa pengawasan bahasa bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan menjadi upaya pembinaan agar penggunaan Bahasa Indonesia di instansi pemerintah semakin berkualitas dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, kolaborasi antara Balai Bahasa dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran berbahasa, sekaligus memperkuat kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik.

Dengan terbentuknya Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap setiap perangkat daerah dapat menjadi contoh dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar. Selain meningkatkan profesionalisme birokrasi, langkah ini juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan informasi yang lebih komunikatif, efektif, dan mudah dipahami masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah semakin meningkat.