Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Layanan Darurat 112 Segera Hadir di Katingan, Pemkab Siapkan Sistem Respons Cepat untuk Masyarakat

Portal Katingan - Masyarakat Kabupaten Katingan dalam waktu dekat akan memiliki akses ke layanan panggilan darurat terpadu melalui nomor 112. Untuk memastikan layanan tersebut berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Katingan terus mematangkan aspek regulasi dan mekanisme operasionalnya.

Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Pembahasan Finalisasi Draft Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan 112 yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, di Aula Media Centre Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Kamis (4/6/2026).

Rapat melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi yang nantinya menjadi bagian dari sistem layanan darurat terpadu, termasuk unsur kesehatan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, keamanan, dan instansi teknis lainnya.

Menurut Hotden Manto Manalu, keberadaan layanan 112 akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan saat menghadapi situasi darurat tanpa harus menghubungi banyak nomor layanan yang berbeda.

“Tujuan utama layanan ini adalah memberikan kemudahan dan mempercepat respons pemerintah terhadap laporan masyarakat. Dengan satu nomor darurat, masyarakat dapat lebih cepat memperoleh bantuan sesuai kondisi yang dihadapi,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah daerah memfokuskan penyusunan SOP agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Selain itu, dibahas pula mekanisme komunikasi antarinstansi agar tidak terjadi keterlambatan dalam penanganan keadaan darurat.

Layanan 112 nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi kesehatan darurat, bencana alam, gangguan ketertiban umum, maupun keadaan lain yang membutuhkan penanganan segera.

Pemerintah Kabupaten Katingan menilai keberadaan layanan ini akan menjadi salah satu inovasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.

Melalui sistem layanan darurat yang terintegrasi, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh bantuan lebih cepat saat menghadapi situasi kritis, sehingga risiko kerugian maupun dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

Implementasi layanan 112 juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berbasis teknologi sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.