Kesbangpol Katingan Dorong Percepatan Tata Batas Wilayah dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan II
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus mendorong perlindungan hak politik masyarakat melalui data pemilih yang akurat dan mutakhir. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan di Ruang Rapat Pleno KPU Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).
Pada kegiatan tersebut, Kesbangpol Kabupaten Katingan diwakili Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Maulinah, bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Bawaslu Kabupaten Katingan, Polres Katingan, Kodim 1019/Katingan, Yonif TP 831/Panunjung Tarung, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Katingan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan, serta BINDA Kalimantan Tengah.
Dalam forum tersebut, Kesbangpol mengusulkan percepatan penetapan tata batas wilayah yang dinilai penting untuk mendukung validitas data pemilih, khususnya di kawasan Dusun Nusa Seratus dan wilayah Katingan Hilir.
Menurut Kesbangpol, kepastian batas administrasi melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mempermudah proses pendataan pemilih.
"Penetapan batas wilayah bukan hanya persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional masyarakat. Dengan kepastian wilayah, proses pendataan pemilih akan lebih akurat sehingga masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan," ujar Maulinah.
Kesbangpol juga berharap percepatan penyelesaian batas wilayah dapat menghindari potensi permasalahan administrasi kependudukan yang berdampak pada pelayanan publik lainnya.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan bersama penyelenggara pemilu berkomitmen terus memperbarui data pemilih secara berkelanjutan agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Data pemilih yang akurat dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.

















.jpeg)









