Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DannyPKP

Katingan Siapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Pemkab Perkuat Koordinasi Hadapi Musim Kemarau

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar rapat koordinasi persiapan implementasi kelembagaan dan kesiapsiagaan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Saiful dan dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKAD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut membahas kondisi terkini wilayah Kabupaten Katingan yang mulai memasuki musim kemarau, termasuk langkah-langkah yang perlu disiapkan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, kesiapan sumber daya, serta penanganan dini terhadap potensi karhutla. Pembahasan dilakukan menyusul kondisi tanpa hujan yang telah berlangsung sekitar 21 hari, terutama di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, yang dinilai meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Bupati Katingan Saiful menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting dalam mengurangi risiko bencana yang dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, lingkungan, maupun aktivitas pembangunan daerah.

"Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus bergerak bersama melalui koordinasi yang kuat, pemantauan wilayah rawan secara intensif, dan langkah-langkah pencegahan sejak dini agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum meluas," kata Saiful saat memimpin rapat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan kelembagaan, personel, sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu apabila terjadi kejadian di lapangan.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi dan mempercepat respons terhadap setiap indikasi munculnya titik api sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, saat ini terdeteksi sekitar 40 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Katingan. Temuan tersebut menjadi salah satu indikator yang mendorong pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, menjelaskan bahwa pemantauan kondisi cuaca terus dilakukan melalui stasiun cuaca yang berada di wilayah Katingan Hilir dan Mendawai. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, kondisi kemarau diperkirakan masih akan berlangsung hingga sekitar Oktober hingga November 2026.

"Kami terus memantau perkembangan cuaca melalui stasiun pengamatan di Katingan Hilir dan Mendawai. Dengan prakiraan musim kemarau yang masih berlangsung hingga Oktober-November, diperlukan kesiapsiagaan seluruh pihak agar potensi karhutla dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin," ujar Yobie.

Informasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah mitigasi, termasuk meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Katingan berencana menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla selama 60 hari. Penetapan status tersebut dimaksudkan sebagai langkah kesiapsiagaan agar koordinasi lintas sektor dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memastikan seluruh sumber daya, personel, serta dukungan operasional siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.

Melalui status siaga tersebut, pemerintah daerah juga akan memperkuat pemantauan wilayah rawan, meningkatkan kesiapan kelembagaan, serta mengoptimalkan sinergi antara perangkat daerah, BPBD, instansi teknis, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.

Bagi masyarakat, langkah antisipasi ini diharapkan mampu mengurangi risiko munculnya kebakaran yang dapat mengganggu kesehatan akibat kabut asap, merusak lingkungan, menghambat aktivitas ekonomi, serta mempengaruhi pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Katingan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Dengan kesiapsiagaan yang diperkuat sejak dini, pemerintah berharap potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin sehingga dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, dan pembangunan daerah dapat ditekan seminimal mungkin.