Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

KATINGAN PERCEPAT IMPLEMENTASI LAYANAN DARURAT 112, DISKOMINFOSTANDI LAKUKAN KAJI TIRU KE KOTA PALANGKA RAYA

Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat langkah transformasi digital daerah melalui persiapan implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai layanan kedaruratan terpadu yang cepat, responsif, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, memimpin kegiatan kaji tiru penyelenggaraan dan pengelolaan Layanan NTPD 112 ke Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan kaji tiru ini diikuti oleh sejumlah pejabat terkait serta operator dan petugas yang nantinya akan ditugaskan dalam pengelolaan layanan NTPD 112 Kabupaten Katingan. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tata kelola layanan, mekanisme operasional, sistem koordinasi lintas sektor, hingga standar penanganan laporan kedaruratan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, mengatakan bahwa implementasi layanan NTPD 112 merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung kebijakan transformasi digital daerah sekaligus mewujudkan pengembangan Program Smart City, khususnya pada dimensi Smart Governance dan Smart Living.

“Layanan 112 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan responsif terhadap berbagai kondisi kedaruratan yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan agar layanan ini nantinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Menurutnya, kaji tiru ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran dan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang akan terlibat dalam pengoperasian layanan. Pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat menjadi referensi dalam membangun sistem layanan darurat yang terintegrasi di Kabupaten Katingan.

Layanan NTPD 112 sendiri merupakan layanan panggilan darurat nasional yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi kedaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat lainnya melalui satu nomor panggilan yang mudah diingat dan dapat diakses secara gratis.

Melalui implementasi layanan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat meningkatkan kecepatan respons terhadap situasi darurat, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan instansi terkait, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Kegiatan kaji tiru tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam pengembangan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Dengan adanya pembelajaran langsung dari daerah yang telah lebih dahulu mengoperasikan layanan NTPD 112, Pemerintah Kabupaten Katingan optimistis dapat mempercepat realisasi layanan kedaruratan terpadu yang andal, profesional, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Implementasi NTPD 112 di Kabupaten Katingan nantinya diharapkan menjadi salah satu tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berbasis teknologi dan pelayanan publik yang berkualitas.