Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

DISPERKIMTAN DAN ATR/BPN KATINGAN PERKUAT SINERGI, REHAB RUMAH DAN SERTIPIKAT GRATIS JADI SOLUSI NYATA UNTUK MBR

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut ditandai dengan kegiatan koordinasi antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Katingan bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Katingan yang berlangsung di ruang Kepala Disperkimtan Kabupaten Katingan, Rabu (20/05/2026).

Kantor Pertanahan Katingan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan, Dwiyana Oktarini, datang bersama jajaran dan disambut Kepala Disperkimtan Kabupaten Katingan, Ramos Fentus beserta jajaran. Pertemuan ini membahas pemantapan program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Pada tahap pertama tahun 2026, Kabupaten Katingan telah memperoleh bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 247 unit rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah Kabupaten Katingan berharap masyarakat penerima bantuan tersebut juga dapat memperoleh manfaat tambahan berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) gratis melalui program dari Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan, Dwiyana Oktarini, menyampaikan bahwa program sertipikat gratis tersebut akan disalurkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) khusus bagi masyarakat penerima bantuan rehab rumah, yang terdata menerima bantuan program PKRTLH-BSPS yang difasilitasi Disperkimtan Kabupaten Katingan.

“Program ini menjadi bentuk nyata dukungan ATR/BPN kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui PTSL, masyarakat yang menerima bantuan rehab rumah juga dapat memiliki kepastian hukum atas tanah dan rumah yang mereka tempati,” ujar Dwiyana Oktarini.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Katingan, Ramos Fentus, menyambut positif sinergi yang dibangun bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan. Menurutnya, program ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena tidak hanya memperoleh bantuan peningkatan kualitas rumah, tetapi juga legalitas kepemilikan rumah melalui sertipikat gratis.

“Ini adalah langkah yang sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan instruksi Bupati Katingan, agar kami serius dalam melaksanakan program yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat. Saat ini masih banyak rumah masyarakat yang belum memiliki sertipikat. Dengan adanya kolaborasi antara Disperkimtan dan ATR/BPN, masyarakat tidak hanya mendapatkan rumah layak huni, tetapi juga kepastian hukum atas aset mereka,” ungkap Ramos Fentus.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan pemerintah desa dan kelurahan menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Menurut Ramos, data usulan yang akurat dan proses pendataan yang tepat akan menciptakan pelaksanaan program yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Peran pemerintah desa dan kelurahan sangat penting dalam memastikan masyarakat yang diusulkan benar-benar layak menerima bantuan. Dengan sinergi semua pihak, program ini akan berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” tambahnya.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan ini juga ditujukan dalam upaya mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Selain meningkatkan kualitas hunian masyarakat, program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum terhadap kepemilikan rumah masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Katingan. (Admin Humas Disperkimtan)