DISKOMINFOSTANDI KATINGAN IKUTI RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KABUPATEN KATINGAN
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat melalui penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Rabu (20/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan, Yoelinson Cahyadi, dan dihadiri oleh jajaran staf Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan serta Kepala Bidang Teknologi Informatika (TI) Silvia dan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfostandi Kabupaten Katingan Diahkomalasari beserta pejabat fungsional Diskominfostandi.
Pelaksanaan rapat evaluasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan serta optimalisasi pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Katingan melalui evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan JDIH Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai aspek terkait pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, mulai dari penginputan produk hukum daerah, pembaruan data dan dokumen hukum, hingga peningkatan aksesibilitas layanan informasi hukum berbasis digital bagi masyarakat.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan, Yoelinson Cahyadi, menyampaikan bahwa evaluasi pengelolaan JDIH sangat penting dilakukan guna memastikan pelayanan informasi hukum dapat berjalan secara optimal, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurutnya, keberadaan JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus menjadi sarana penyedia informasi hukum daerah yang cepat, tepat, dan akurat.
“Melalui evaluasi ini diharapkan pengelolaan JDIH Kabupaten Katingan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi pengelolaan dokumen hukum maupun pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan evaluasi terhadap hasil pelaporan e-Reporting JDIH, rapat tersebut juga menjadi forum koordinasi dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama proses pengelolaan JDIH serta menyusun langkah tindak lanjut guna mendukung optimalisasi pengelolaan JDIH yang lebih baik ke depannya.
Diskominfostandi Kabupaten Katingan melalui Bidang TI dan Bidang PKP turut mendukung penguatan sistem pengelolaan informasi hukum berbasis digital, termasuk peningkatan kualitas aksesibilitas website JDIH agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dengan lebih mudah dan cepat.
Melalui sinergi antara Bagian Hukum dan Diskominfostandi Kabupaten Katingan, diharapkan pengelolaan JDIH semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan informasi hukum yang efektif serta bermanfaat bagi masyarakat luas.





















.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)