Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Bupati Saiful Ambil Sumpah 126 PNS, Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Masyarakat

Portal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mengambil sumpah janji jabatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (8/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 126 pegawai resmi beralih status dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Momentum tersebut menjadi pengingat penting bagi para aparatur sipil negara agar mampu menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan negara.

Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa kesempatan menjadi seorang PNS merupakan anugerah sekaligus kepercayaan besar yang tidak dimiliki semua orang.

“Banyak orang yang ingin berada di posisi saudara saat ini, tetapi Tuhan Yang Maha Kuasa dan negara memberikan kepercayaan itu kepada saudara-saudara sekalian. Karena itu, syukurilah dan jagalah amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujar Saiful.

Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar memperoleh pekerjaan dan penghasilan tetap, melainkan juga bentuk pengabdian kepada bangsa dan daerah, khususnya masyarakat Kabupaten Katingan. Ia meminta para pegawai yang baru diangkat dapat menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kinerja terbaik sesuai bidang masing-masing.

Saiful mengatakan, Kabupaten Katingan memiliki wilayah yang sangat luas dengan tantangan pelayanan masyarakat yang besar. Oleh sebab itu, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani.

“Potensi dan kemampuan saudara-saudara saat ini sedang ditunggu oleh masyarakat dan daerah. Baik tenaga kesehatan, guru, maupun profesi lainnya, semuanya memiliki peran penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Selain menekankan pentingnya pengabdian, Bupati Saiful juga mengingatkan para PNS agar tidak menyalahgunakan status dan fasilitas yang dimiliki sebagai aparatur negara. Ia menyoroti masih adanya perilaku pegawai yang tidak disiplin hingga memanfaatkan SK pengangkatan untuk kepentingan di luar tugas utama sebagai ASN.

Ia meminta para PNS baru untuk menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, termasuk tindakan amoral, ketidakhadiran tanpa alasan jelas, maupun perilaku yang dapat mencoreng nama baik aparatur sipil negara.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga mengingatkan tentang ketentuan disiplin ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurutnya, setiap PNS wajib memahami kewajiban dan larangan yang melekat dalam profesi sebagai aparatur negara.

“Hukuman disiplin itu ada, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Karena itu saya berharap saudara-saudara tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Saiful menekankan bahwa seorang PNS harus memiliki orientasi pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mengejar pendapatan. Ia mengingatkan agar aparatur tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan publik maupun mencari keuntungan pribadi dari pelayanan yang diberikan.

“Menjadi pegawai negeri berarti menjadi pelayan masyarakat. Jadi kita bukan untuk dilayani, tetapi kita yang melayani masyarakat dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Saiful berharap para PNS yang baru diangkat dapat terus belajar, meminta bimbingan kepada pimpinan di masing-masing perangkat daerah, serta menjaga integritas selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan penuh semangat dan rasa syukur, serta menjadikan jabatan yang dimiliki sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan Kabupaten Katingan.