BUPATI KATINGAN SAMPAIKAN RANCANGAN PERDA LPJ APBD 2025: REALISASI PENDAPATAN CAPAI 95,43%
Portal Katingan – Bupati Katingan Saiful, menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (Raperda LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2026 DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan dan dihadiri oleh Forkopimda, para kepala OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Dalam pidatonya, Bupati memaparkan ringkasan capaian APBD 2025. Pendapatan, secara umum untuk realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Katingan pada Tahun 2025 terealisasi sebesar Rp1 triliun 315 milyar 378 juta 621 ribu 151 rupiah 87 sen, mengalami penurunan sebesar 269 milyar 820 juta 491 ribu 159 rupiah 59 sen dibandingkan dengan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2024.
“Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang sebesar 90 milyar 315 juta 422 ribu 535 rupiah 17 sen dari target anggaran yang ditetapkan sebesar 102 milyar 452 juta 285 ribu 800 rupiah atau terealisasi sebesar 88,15 %” jelas Bupati.
Bupati merinci, untuk belanja operasi dianggarkan sbesar 941 milyar 460 juta 690 ribu 163 rupiah 25 sen, dan terealisasikan sebesar 883 milyar 002 juta 510 ribu 430 rupiah 62 sen atau terealisasi sebesar 93,79 %. Belanja modal dianggarkan sebesar 263 milyar 477 juta 787 ribu 642 rupiah 72 sen, terealisasi sebesar 251 milyar 436 juta 796 ribu 284 rupiah 72 sen atau terealisasi sebesar 95,43 %.
Ia menegaskan bahwa Raperda LPJ ini disusun berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Kalteng. “Kita juga patut bersyukur, pada tanggal 19 Juni 2026 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Kami menghormati hasil audit BPK dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Selain itu juga saya harapkan agar dalam proses pelaksanaan seluruh kegiatan ditahun ini agar dilaksanakan dengan hati-hati dan seksama dan selalu berpedoman pada Peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir pidato, Bupati meminta dukungan DPRD untuk membahas dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2025 sesuai mekanisme. “Saya akhiri pidato pengantar Raperda tentang LPJ APBD tahun Anggaran 2025, semoga seluruh proses pembahasan bisa berjalan dengan lancar sampai dengan Raperda dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tutup Bupati.

























.png)
