BUPATI KATINGAN SAIFUL RESMI DILANTIK SEBAGAI PENGURUS DAD KATINGAN, GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN TEKANKAN PELESTARIAN ADAT DAN PENGUATAN HARMONI DAERAH
Portal Katingan - Bupati Katingan Saiful resmi dilantik sebagai Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan dalam prosesi Pelantikan Pengurus DAD dan BATAMAD se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (22/05/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah dan dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, tokoh adat, serta jajaran pengurus DAD dan BATAMAD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya Dayak, serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan pembangunan dan modernisasi.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa Dewan Adat Dayak harus mampu menjadi lembaga yang proaktif dalam menjaga keharmonisan masyarakat, menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah, serta menjaga nilai-nilai falsafah Huma Betang yang mengedepankan kebersamaan, toleransi, dan gotong royong.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan, yakni penanganan dan pencegahan konflik sosial, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan, serta penguatan sinergi antara DAD, BATAMAD, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, Gubernur mendorong agar nilai-nilai budaya Dayak terus diwariskan kepada generasi muda, termasuk melalui penerapan muatan lokal berbahasa Dayak di sekolah-sekolah sebagai langkah menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya daerah.
Dengan dilantiknya Bupati Katingan Saiful sebagai Pengurus DAD Kabupaten Katingan, diharapkan keberadaan lembaga adat semakin memperkuat pelestarian budaya Dayak serta mampu menjadi wadah pemersatu masyarakat dalam menjaga nilai adat dan kearifan lokal di Kabupaten Katingan.
Prosesi pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui Integrasi Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Kearifan Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembangunan keluarga berbasis budaya lokal sekaligus menjaga kelestarian nilai-nilai adat Dayak sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh nuansa adat, sekaligus menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya Dayak sebagai warisan yang harus terus dilestarikan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang harmonis, maju, dan sejahtera.
























1.jpeg)

