Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Antisipasi Musim Kemarau, Pemkab Katingan Siapkan Status Siaga Darurat Karhutla untuk Lindungi Masyarakat

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Katingan Saiful di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Selasa (21/7/2026), sebagai bagian dari persiapan penetapan Status Siaga Darurat Karhutla selama 60 hari guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, dan aktivitas pembangunan tetap berjalan optimal.

Langkah tersebut diambil setelah wilayah Kabupaten Katingan, khususnya Kecamatan Katingan Hilir, mengalami kondisi tanpa hujan selama kurang lebih 21 hari. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, saat ini juga terdeteksi sekitar 40 titik panas (hotspot) yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKAD, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Pertemuan tersebut membahas kesiapan kelembagaan, personel, sarana dan prasarana, dukungan anggaran, serta pola koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla.

Bupati Katingan Saiful menegaskan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya aktivitas ekonomi dan pendidikan, hingga kerusakan lingkungan. 

"Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus memperkuat koordinasi, meningkatkan pemantauan di wilayah rawan, dan melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas," ujar Saiful.

Menurut Bupati, kesiapan menghadapi musim kemarau harus dilakukan secara menyeluruh. Selain memastikan kesiapan personel, pemerintah daerah juga harus menjamin tersedianya sarana pendukung, dukungan anggaran, serta mekanisme koordinasi yang memungkinkan setiap kejadian di lapangan dapat ditangani secara cepat dan terpadu.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait meningkatkan kewaspadaan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta mempercepat pelaporan apabila ditemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, menjelaskan bahwa perkembangan cuaca terus dipantau melalui stasiun cuaca yang berada di wilayah Katingan Hilir dan Mendawai. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, kondisi musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung hingga sekitar Oktober–November 2026. 

"Pemantauan cuaca terus kami lakukan sebagai dasar pengambilan langkah antisipasi. Dengan kondisi kemarau yang diperkirakan masih berlangsung beberapa bulan ke depan, kesiapsiagaan seluruh pihak menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya kebakaran hutan dan lahan," jelas Yobie.

Data pemantauan tersebut menjadi salah satu dasar Pemerintah Kabupaten Katingan dalam memperkuat upaya mitigasi, termasuk meningkatkan pengawasan di kawasan rawan, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan kesiapan sumber daya yang diperlukan apabila terjadi keadaan darurat.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Katingan berencana menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla selama 60 hari. Penetapan status tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi antarinstansi, mempermudah mobilisasi personel dan peralatan, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas.

Bagi masyarakat, langkah kesiapsiagaan ini diharapkan mampu mengurangi risiko kabut asap, menjaga kualitas udara, melindungi lahan pertanian dan kawasan permukiman, serta memastikan aktivitas pendidikan, pelayanan publik, dan perekonomian tetap berjalan dengan baik selama musim kemarau.

Pemerintah Kabupaten Katingan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat atau pemerintah setempat apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya karhutla.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan kesiapsiagaan yang dilakukan sejak dini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap potensi karhutla dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, dan pembangunan daerah dapat diminimalkan.