126 PNS Baru Diharapkan Perkuat Pelayanan Publik hingga Wilayah Pelosok Katingan
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan resmi menambah kekuatan aparatur sipil negara dengan mengangkat 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut dilakukan oleh Bupati Katingan, Saiful, dalam kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah janji PNS yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (8/6/2026). Penambahan aparatur ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan.
Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa pengangkatan PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat di wilayah yang memiliki luas lebih dari 20 ribu kilometer persegi.
Menurut Saiful, tantangan pelayanan di Kabupaten Katingan masih cukup besar, terutama pada daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses. Karena itu, kehadiran aparatur baru diharapkan dapat membantu mempercepat pemerataan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Potensi dan kemampuan saudara-saudara saat ini sedang ditunggu oleh masyarakat. Baik tenaga kesehatan, guru, maupun profesi lainnya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah menilai keberadaan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.
Selain meningkatkan jumlah aparatur, pemerintah juga berharap para PNS baru mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penambahan aparatur tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan optimistis kualitas pelayanan publik akan terus meningkat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.























.jpeg)


_(1).jpg)
