Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Pemkab Katingan Perkuat Pengawasan Usaha, Dorong Iklim Investasi Sehat dan Perlindungan Masyarakat

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kemudahan berinvestasi dan perlindungan masyarakat. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan, Saiful, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Kantor BKAD, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini tidak sekadar sosialisasi regulasi baru, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di daerah berjalan sesuai aturan, aman bagi lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Bupati Saiful menegaskan bahwa kemudahan perizinan yang selama ini didorong pemerintah harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat dan terukur.

“Jangan sampai kemudahan izin justru menimbulkan masalah di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha itu sendiri. Pengawasan ini untuk memastikan usaha berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Regulasi terbaru melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 5 Tahun 2025 menitikberatkan pada pengawasan pasca-perizinan (post-licensing), yang selama ini sering menjadi titik lemah dalam pengelolaan investasi daerah.

Kepala Dinas PMPTSP Katingan, Evie Silvia Baboe, menjelaskan bahwa pengawasan kini dilakukan berbasis risiko, di mana usaha dengan tingkat risiko tinggi akan mendapatkan pengawasan lebih ketat dibandingkan usaha risiko rendah.

“Pendekatan ini membuat pengawasan lebih tepat sasaran. Tidak semua usaha diperlakukan sama, tetapi disesuaikan dengan potensi dampaknya terhadap lingkungan, keselamatan, dan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kewajiban pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala melalui sistem OSS. Data ini menjadi dasar utama pemerintah dalam memantau aktivitas usaha secara real time.

Bagi masyarakat, kebijakan ini memiliki dampak langsung. Dengan pengawasan yang lebih ketat, potensi pelanggaran seperti usaha tanpa standar keamanan, pencemaran lingkungan, atau praktik usaha yang merugikan publik dapat diminimalisir.

Di sisi lain, bagi pelaku usaha yang patuh, sistem ini justru memberikan kepastian hukum dan perlindungan dari persaingan tidak sehat.

“Pengawasan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menciptakan keadilan. Pelaku usaha yang taat aturan harus dilindungi,” tegas Saiful.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mengurai berbagai kendala teknis di lapangan, mulai dari pelaporan LKPM, pemenuhan standar usaha, hingga mekanisme sanksi administratif.

Dengan penguatan sistem OSS dan pengawasan berbasis data, Pemkab Katingan menargetkan terciptanya iklim investasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas—memberikan manfaat bagi masyarakat luas tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.