Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RendyPKP

Pemkab Katingan Teken Nota Kesepakatan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah Bersama Kantor Pertanahan

PORTAL KATINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan tentang Pendetailan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) Skala 1:5000 di Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (27/4/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penyediaan data pertanahan yang lebih akurat, rinci, dan terintegrasi guna menunjang perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, pemanfaatan data Zona Nilai Tanah diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan aset serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal, khususnya dalam pemanfaatan data pertanahan yang valid dan terukur.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap data Zona Nilai Tanah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, menambahkan bahwa data ZNT memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan pajak daerah, khususnya yang berkaitan dengan objek tanah dan bangunan, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.