Sinergi Pemda dan Dunia Usaha, Katingan Dorong Cakupan JKN
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) bagi peserta JKN BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, Kamis (16/4/2026), di ruang rapat Bupati Katingan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Katingan Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Ganti Yapman, yang hadir mewakili Bupati Katingan. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan sambutan Bupati Katingan yang menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bentuk perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan nasional, khususnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya seluruh masyarakat terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN. Namun demikian, kondisi di Kabupaten Katingan saat ini menunjukkan bahwa tingkat keaktifan peserta JKN baru mencapai 67,90 persen, masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 80 persen.
Kesenjangan tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi. Masih banyak masyarakat dengan status kepesertaan nonaktif sehingga belum dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah inovatif dan kolaboratif guna meningkatkan angka keaktifan tersebut.
Salah satu solusi yang didorong adalah melalui skema sharing iuran, yakni pembiayaan iuran JKN secara gotong royong antara pemerintah daerah dan pihak ketiga, termasuk badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Skema ini dinilai sebagai wujud nyata kebersamaan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis, tidak hanya dalam menggerakkan perekonomian daerah, tetapi juga dalam mendukung pembangunan sosial melalui kontribusi CSR yang tepat sasaran. Partisipasi perusahaan diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat citra positif dan keberlanjutan usaha.
“Di Kabupaten Katingan masih terdapat potensi peserta yang cukup besar untuk diintervensi melalui skema ini. Ini merupakan peluang bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan keaktifan peserta JKN,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan pun mengajak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk berpartisipasi aktif dalam skema sharing iuran. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat Katingan yang sehat, produktif, dan sejahtera.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu melahirkan komitmen nyata serta langkah konkret ke depan dalam mendukung keberhasilan program JKN di daerah.
Menutup sambutan, Bupati Katingan melalui Staf Ahli secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan seluruh pihak dapat memberikan kontribusi terbaik demi peningkatan layanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
























