Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

BUPATI KATINGAN TEGASKAN PENINGKATAN KINERJA DAN DISIPLIN ASN

Portal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Rabu (15/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asisten III Sekretariat Daerah, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam rapat tersebut, Bupati Saiful menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan kedisiplinan ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Ia secara khusus menyoroti tiga hal utama yang menjadi perhatian serius, yakni penyusunan dan pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penyalahgunaan sistem absensi berbasis GPS (fake GPS), serta penegakan sanksi bagi ASN yang tidak disiplin.

Terkait SKP, Bupati menekankan bahwa setiap ASN wajib menyusun dan merealisasikan SKP secara terukur dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing. Ia mengingatkan bahwa SKP bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen utama dalam menilai kinerja pegawai.

“SKP harus disusun dengan baik dan dilaksanakan secara nyata. Jangan hanya formalitas, tetapi harus mencerminkan kinerja yang sesungguhnya,” tegas Saiful.

Selain itu, Bupati juga menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan teknologi dalam sistem absensi, khususnya penggunaan aplikasi fake GPS untuk memanipulasi kehadiran. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan pelanggaran serius yang mencederai integritas ASN.

“Absensi itu adalah bentuk kejujuran. Jika masih ada yang menggunakan fake GPS, itu berarti ada niat untuk tidak jujur. Hal ini tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Saiful menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menegakkan disiplin ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut akan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian.

“Jika ada ASN yang tidak hadir selama 10 hari tanpa keterangan, maka akan diproses dan diberikan sanksi. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja ASN, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas secara optimal dan bertanggung jawab. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret.

Di akhir arahannya, Bupati Saiful mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk meningkatkan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja.

“Mari kita bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Jadikan tugas kita sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.