Bupati Katingan Minta Status Jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu Dipulihkan, Dorong Jadi Jalan Strategis Nasional
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperjuangkan kejelasan status ruas jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu yang dinilai menjadi salah satu akses vital bagi mobilitas masyarakat dan pemerataan pembangunan wilayah. Persoalan tersebut kembali disampaikan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, saat mengikuti Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026).
Dalam forum tersebut, Bupati Saiful meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan status ruas jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu sebagai jalan provinsi. Menurutnya, kejelasan status jalan tersebut sangat penting agar upaya peningkatan infrastruktur dapat terus dilanjutkan dan membuka peluang menjadi jalan strategis nasional.
Saiful menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengusulkan agar ruas jalan tersebut ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Usulan itu disambut baik dengan adanya pelaksanaan pembangunan pada beberapa segmen jalan.
"Karena kemampuan anggaran daerah sangat terbatas, kami menyerahkan penanganan ruas jalan ini kepada pemerintah provinsi. Saat itu sudah ada tindak lanjut berupa kegiatan pembangunan, sehingga kami meyakini jalan tersebut telah menjadi bagian dari jaringan jalan provinsi," ujarnya.
Namun belakangan, Pemerintah Kabupaten Katingan memperoleh informasi bahwa nama ruas jalan tersebut tidak lagi tercantum dalam daftar jalan provinsi. Kondisi itu menimbulkan persoalan baru karena sebelumnya ruas tersebut juga telah dilepas dari daftar jalan kabupaten.
Akibatnya, status jalan menjadi tidak jelas sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan.
"Kalau tidak tercatat sebagai jalan provinsi, sementara sudah tidak lagi menjadi jalan kabupaten, maka jalan ini menjadi seperti tidak memiliki kewenangan yang jelas. Situasi seperti ini tentu menyulitkan ketika akan dilakukan pembangunan," kata Saiful.
Menurutnya, keberadaan ruas jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu memiliki arti penting bagi masyarakat, khususnya dalam membuka keterisolasian wilayah serta memperlancar akses transportasi, distribusi barang, hingga pelayanan publik.
Lebih jauh, Saiful mengungkapkan bahwa mempertahankan status jalan tersebut sebagai jalan provinsi memiliki nilai strategis bagi masa depan pembangunan Kabupaten Katingan.
Ia menjelaskan, apabila ruas jalan tersebut tercatat sebagai jalan provinsi secara berturut-turut sesuai ketentuan yang berlaku, maka pemerintah daerah memiliki peluang mengusulkannya menjadi jalan strategis nasional. Dengan perubahan status tersebut, pembangunan jalan dapat memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
"Harapan kami sederhana, walaupun belum ada pembangunan setiap tahun, setidaknya ruas jalan ini tetap masuk dalam daftar jalan provinsi. Dengan begitu proses menuju jalan strategis nasional tetap bisa berjalan dan masyarakat memiliki harapan terhadap peningkatan infrastruktur di masa mendatang," jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan tidak tinggal diam dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, berbagai langkah terus ditempuh, termasuk membangun sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar pembangunan jalan dapat tetap berlanjut.
Menurutnya, akses jalan yang memadai merupakan kebutuhan mendasar masyarakat karena berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
Oleh sebab itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat kembali memasukkan ruas jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu ke dalam jaringan jalan provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan kawasan tersebut.
"Ini bukan semata-mata soal status administrasi jalan, tetapi tentang bagaimana masyarakat memperoleh akses yang layak dan bagaimana pembangunan dapat terus bergerak. Kami berharap ada solusi terbaik agar jalan ini kembali memiliki kejelasan status dan ke depan dapat ditingkatkan menjadi jalan strategis nasional," tutup Saiful.
Melalui penyampaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kejelasan status jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Kabupaten Katingan.



















.jpg)

3.jpg)
.jpeg)
.jpeg)


