Apel Gelar Pasukan Karhutla 2026, Pemkab Katingan Serukan Masyarakat Stop Membakar Lahan
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi periode rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Langkah tersebut ditegaskan melalui Apel Gabungan Gelar Pasukan Pengendalian Karhutla yang dilaksanakan di Lapangan Makodim 1019/Katingan, Kamis (27/8/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, bertindak sebagai Inspektur Apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa kondisi kabut asap yang mulai menebal di sejumlah titik harus menjadi peringatan bersama untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mencegah meluasnya kebakaran.
Menurutnya, Kabupaten Katingan saat ini telah memasuki periode kerawanan bencana karhutla. Oleh karena itu, seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, BPBD, relawan, masyarakat, serta pihak terkait lainnya harus memperkuat koordinasi dan bergerak cepat apabila ditemukan indikasi kebakaran.
“Saat ini wilayah Kabupaten Katingan telah memasuki periode kerawanan bencana kebakaran hutan dan lahan. Kondisi kabut asap yang mulai menebal di beberapa titik belakangan ini menjadi sinyal peringatan keras bagi kita semua bahwa status siaga karhutla harus ditingkatkan,” tegas Christian Rain.
Ia menekankan, apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana, prasarana, serta koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi karhutla.
Seluruh unsur tanggap darurat, lanjutnya, harus benar-benar siap diterjunkan kapan saja. Kecepatan dalam mendeteksi dan menangani titik api menjadi salah satu faktor penting agar kebakaran dapat dipadamkan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan seluruh unsur tanggap darurat siap diterjunkan kapan saja untuk memadamkan titik api sebelum meluas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Katingan juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian, perkebunan maupun pekarangan dengan cara membakar.
Praktik pembakaran lahan, menurutnya, bukan hanya berpotensi memicu bencana yang lebih luas, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, serta kehidupan sosial masyarakat.
“Stop membakar lahan. Dilarang keras membuka lahan pertanian, perkebunan, maupun pekarangan dengan cara membakar. Tindakan ini merugikan kesehatan, ekonomi, dan memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” katanya.
Selain pencegahan, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat kepulan asap atau menemukan titik api, sekecil apa pun, masyarakat diharapkan tidak menunggu hingga api membesar, melainkan segera melaporkannya kepada posko terdekat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun relawan setempat.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla. Sebab, keberhasilan menjaga hutan, lahan, dan lingkungan tidak hanya bergantung pada petugas pemadam, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan tindakan cepat dari seluruh warga.
Di tengah mulai meningkatnya kabut asap, Christian Rain juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan. Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak mendesak dan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar ruangan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Katingan, pengendalian karhutla bukan hanya soal memadamkan api ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi lebih utama adalah mencegah munculnya titik api sejak awal. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, relawan dan masyarakat harus terus diperkuat.
Sekda Katingan juga mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya mengandalkan kesiapan personel dan peralatan, tetapi turut memanjatkan doa agar Kabupaten Katingan mendapat perlindungan dan hujan yang membawa keberkahan.
“Mari kita panjatkan doa bersama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar menurunkan hujan yang berkah dan merata di Bumi Kabupaten Katingan, memberikan ketabahan, serta melimpahkan perlindungan dan kesehatan bagi seluruh petugas dan masyarakat di lapangan,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Christian Rain menyampaikan apresiasi kepada Dandim 1019/Katingan, Kapolres Katingan, BPBD, anggota TNI-Polri, para relawan, serta seluruh pihak yang selama ini terus berperan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
Ia berharap semangat kebersamaan tersebut terus terjaga demi melindungi kekayaan alam dan menjaga kualitas udara di Bumi Penyang Hinje Simpei.
Apel Gabungan Gelar Pasukan Pengendalian Karhutla Tahun 2026 ini menjadi penegasan bahwa kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana meluas. Pesan utamanya pun jelas: mencegah lebih baik daripada memadamkan, dan menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
Dengan kesiapan personel dan peralatan yang didukung kepedulian masyarakat untuk tidak membakar lahan serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran, diharapkan dampak karhutla di Kabupaten Katingan dapat diminimalkan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai setiap langkah dan tugas mulia kita,” pungkasnya.




















.jpeg)





