Pemkab Katingan Perkuat APIP melalui Diseminasi MCSP-RBS Tahun 2026
Portal Katingan - Memasuki hari keenam pelaksanaan Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Katingan melanjutkan kegiatan dengan pembahasan materi pada area Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kegiatan berlangsung di Aula Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Senin (24/8/2026).
Pembahasan area penguatan APIP menjadi bagian penting dalam rangkaian diseminasi karena APIP memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. KPK menempatkan penguatan APIP sebagai salah satu area intervensi dalam MCSP, bersama dengan perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam materi yang disampaikan, penguatan APIP diarahkan pada peningkatan efektivitas pengawasan dengan pendekatan berbasis risiko. APIP tidak hanya berperan melakukan pemeriksaan setelah suatu kegiatan dilaksanakan, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem peringatan dini dalam mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko penyimpangan sejak tahap awal.
Pendekatan Risk Based Surveillance mendorong agar pelaksanaan pengawasan dilakukan secara lebih terarah dengan mempertimbangkan tingkat risiko pada setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, pengawasan dapat memberikan informasi dan rekomendasi yang lebih tepat untuk mendukung perbaikan tata kelola serta pengambilan keputusan.
KPK menegaskan bahwa APIP merupakan salah satu unsur penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi di daerah. Pengawasan internal yang kuat diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan melalui audit, konsultasi, pemantauan, serta pemberian rekomendasi berbasis risiko.
Melalui pelaksanaan diseminasi hari keenam ini, peserta diharapkan semakin memahami indikator dan mekanisme pelaporan pada area penguatan APIP dalam MCSP-RBS Tahun 2026. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan data dan dokumen pembuktian secara tepat sekaligus mendorong perbaikan nyata dalam sistem pengawasan internal Pemerintah Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penguatan APIP diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan indikator pelaporan, tetapi dapat diwujudkan melalui pengawasan yang efektif dan berkelanjutan sebagai langkah nyata dalam mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
























.jpeg)
.jpeg)
