Wakil Bupati Katingan Tegaskan Isu Perselingkuhan yang Beredar di Media Sosial Tidak Benar
Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perselingkuhan serta persoalan tanggung jawab terhadap anak.
Kegiatan penyampaian keterangan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan pada Senin (2/11/2026). Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Katingan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan H. Al Mujahidin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan Edi Rahmat Sosiawan, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul unggahan pada satu akun TikTok pada 23 Oktober 2026 yang memuat sejumlah tuduhan terhadap dirinya.
Firdaus secara tegas membantah informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan yang beredar tidak benar, tidak berdasar, dan telah merugikan nama baik dirinya, keluarga, serta jabatan yang diembannya sebagai Wakil Bupati Katingan.
“Bahwa informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks), tidak berdasar, dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi jabatan sebagai Wakil Bupati Katingan,” tegas Firdaus dalam pernyataan klarifikasinya.
Firdaus menyampaikan bahwa dirinya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta hak media untuk menjalankan fungsi pemberitaan. Namun, ia menekankan pentingnya mengedepankan kebenaran, keberimbangan, dan verifikasi fakta sebelum suatu informasi disampaikan kepada publik.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini yang keliru, serta merugikan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Sebagai pejabat publik, Firdaus mengaku memahami bahwa sorotan dan kritik masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan. Meski demikian, ia berharap setiap persoalan dapat disikapi secara proporsional dengan tetap menghormati hak dan kehormatan semua pihak.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini dirinya senantiasa berupaya menjunjung tinggi nilai moral, integritas, dan tanggung jawab, baik sebagai pejabat publik maupun kepala keluarga.
Terkait penyebaran informasi tersebut, Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga dengan sengaja menyebarkan informasi tidak benar.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong ini,” ujarnya.
Firdaus juga mengimbau apabila terdapat pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait persoalan tersebut, agar menyampaikannya melalui mekanisme yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai penyelesaian melalui mekanisme yang semestinya merupakan langkah penting untuk menghindari penghakiman di ruang publik sekaligus memastikan hak setiap pihak tetap dihormati.
Lebih lanjut, Firdaus mengajak masyarakat Kabupaten Katingan agar tetap tenang, bijak menggunakan media sosial, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Di akhir pernyataannya, Firdaus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat serta melanjutkan tanggung jawab pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Katingan.
























1.jpeg)
.jpeg)
