WAKIL BUPATI KATINGAN IMBAU MASYARAKAT BIJAK BERMEDIA SOSIAL, UTAMAKAN VERIFIKASI INFORMASI
Portal Katingan – Masyarakat Kabupaten Katingan diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Sikap bijak dalam menerima dan membagikan informasi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Bupati Katingan Firdaus dalam konferensi pers di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (2/11/2026), menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang memuat tuduhan terhadap dirinya terkait dugaan perselingkuhan dan persoalan tanggung jawab terhadap anak.
Dalam konferensi pers tersebut, Firdaus didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan H. Al Mujahidin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan Edi Rahmat Sosiawan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Firdaus membantah tuduhan yang beredar melalui sebuah akun TikTok pada 23 Oktober 2026. Ia menyatakan informasi tersebut tidak benar dan telah merugikan nama baik dirinya, keluarga, serta jabatan yang diembannya.
“Bahwa informasi tersebut adalah tidak benar (hoaks), tidak berdasar, dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi jabatan sebagai Wakil Bupati Katingan,” tegas Firdaus.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya dapat menimbulkan persepsi keliru dan berdampak pada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, memastikan sumber dan kebenaran suatu berita, serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
Firdaus menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan menjalankan fungsi pemberitaan perlu disertai tanggung jawab. Ia menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi, tetapi mengingatkan agar setiap informasi disampaikan berdasarkan fakta.
“Sebagai pejabat publik, saya memahami bahwa sorotan dan kritik masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab jabatan. Namun, setiap persoalan hendaknya disikapi secara proporsional dengan tetap menghormati hak dan kehormatan semua pihak,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja menyebarkan informasi tidak benar.
Ia juga membuka ruang bagi pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait persoalan tersebut untuk menyampaikannya melalui mekanisme yang tepat dan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur yang semestinya diperlukan agar persoalan dapat ditangani secara objektif tanpa menimbulkan penghakiman di ruang publik.
Di tengah beredarnya informasi tersebut, Firdaus mengajak masyarakat Kabupaten Katingan untuk tetap menjaga ketenangan, persatuan, dan kerukunan. Ia berharap masyarakat tidak terpecah akibat informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tanggung jawab pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Katingan.
Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya literasi digital, terutama dalam menyaring informasi sebelum membagikannya. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi sarana komunikasi yang sehat, sekaligus mendukung terjaganya keamanan dan kondusivitas daerah.



















1.jpeg)
.jpeg)



.jpg)

