SAMSAT KELILING DI KECAMATAN KAMIPANG
Portal Katingan - Bentuk pelayanan kepada masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, yang bertujuan selain meningkatkan PAD Kabupaten Katingan sekaligus mensosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor bagi warga masyarakat di wilayah Kamipang, yang dilaksanakan dari hari senin hingga hari ini rabu (5/7/2023).
Camat Kamipang menyambut baik dengan dilaksanakan kegiatan jemput bola oleh Samsat Kabupaten Katingan, mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, karena menurutnya, "masih banyak masyarakat di Kecamatan Kamipang minim membayar pajak karena selain tidak paham cara pembayaran pajak tersebut, juga karena kendaraannya jarang dipakai keluar dari desanya masing-masing, jadi merasa aman-aman saja".
Namun, tambah Camat Kamipang Ade Irwan setiap warga yang mempunyai kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan baik secara langsung maupun secara online, atau mendatang Samsat keliling yang jadwalnya yang telah disampaikan di media sosial.
Tampak warga masyarakat desa Asem Kumbang, Baun Bango dan Jahanjang mendatangi loket dan meja yang telah disediakan dan membayar pajak motornya. Menurut M. Jati salah satu warga desa Asem Kumbang menyambut antusias dengan adanya Samsat Keliling di Kecamatan Kamipang. "Sangat senangdengan adanya Samsat Keliling ini, kita tidak capek - capek Ke kasongan dan tidak antri yang panjang, pelayanannya cepat, dan berharap pelayana dapat dilakukan bisa setiap tahun ada seperti ini," ungkapnya.