Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : SEKRETARIAT DAERAH

Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Pemkab Katingan dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Sinergi Perlindungan Pekerja Rentan

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan bagi masyarakatnya, khususnya kelompok pekerja rentan. Hal ini ditandai dengan giat penandatanganan serta diskusi mendalam terkait Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit dengan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dispertransnaker) Kabupaten Katingan. Langkah strategis ini merupakan upaya kolaboratif untuk memastikan para pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi dapat terlindungi oleh jaminan sosial yang layak di seluruh wilayah Kabupaten Katingan.

Bupati Katingan, Saiful, menyambut sangat baik kelanjutan kesepakatan ini yang memang rutin dijalankan setiap tahunnya. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting dalam memanajemen keuangan daerah. Dengan adanya payung hukum dan rencana kerja yang jelas, alokasi anggaran yang disiapkan melalui Dispertransnaker dapat menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan sosial masyarakat bawah yang paling membutuhkan bantuan proteksi negara.

Hadir mendampingi Bupati, Plt. Kepala Dispertransnaker Kabupaten Katingan, Alberto Segah, bersama Kepala Bagian Pemerintahan Setda Katingan, Eka Metria, turut memberikan penjelasan detail mengenai posisi kesepakatan bersama ini. Mereka memaparkan bahwa landasan hukum dan koordinasi antarinstansi telah diperkuat agar program ini berjalan sinkron dengan visi pembangunan daerah. Penataan administrasi ini menjadi krusial agar perlindungan bagi pekerja rentan memiliki keberlanjutan yang kuat dan didukung oleh struktur birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan.

Detail operasional program kemudian dipertegas oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja Dispertransnaker, Kardyanto. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera bergerak cepat melakukan diseminasi masif kepada para Camat, Kepala Desa, hingga Lurah di seluruh Kabupaten Katingan. Sosialisasi ini bertujuan agar aparatur di tingkat bawah memiliki pemahaman yang sama mengenai kriteria dan mekanisme kepesertaan, sehingga sasaran pekerja rentan maupun pekerja informal lainnya dapat terakomodasi secara akurat tanpa ada yang terlewatkan.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Dewi Maharani, memberikan apresiasi tinggi atas progresivitas Pemkab Katingan. Beliau menyampaikan kabar baik bahwa untuk Tahun Anggaran 2026, per hari ini proses pemberkasan bagi pekerja rentan yang mengalami musibah telah berjalan dengan sangat transparan. Data menunjukkan bahwa klaim bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, berhenti karena kondisi tertentu, hingga santunan bagi yang meninggal dunia telah diproses dengan total nilai mencapai Rp1 Miliar lebih. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa program ini sangat krusial dalam menyambung napas ekonomi keluarga yang ditinggalkan atau terdampak musibah.

Menutup kegiatan tersebut, diharapkan sinergi ini menjadi oase bagi para pekerja rentan di Kabupaten Katingan agar mereka dapat bekerja dengan perasaan tenang dan aman. Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan yang didukung penuh oleh anggaran Pemerintah Daerah, kemiskinan ekstrem akibat risiko kecelakaan kerja atau kematian dapat ditekan. Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen akan terus mengawal program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh setiap tetes keringat masyarakat yang tengah berjuang demi keluarganya.