Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

KATINGAN PERCEPAT IMPLEMENTASI LAYANAN DARURAT 112, SIAP HADAPI VERIFIKASI NASIONAL 6 MEI 2026

Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital dengan mempercepat implementasi Layanan Nomor Panggilan Darurat 112. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Pendahuluan Persiapan Verifikasi Layanan 112 yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, di Aula Media Center Diskominfostandi, pada Rabu (29/4/2026).

Rapat strategis tersebut menghadirkan Tim Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai narasumber utama, sekaligus memberikan penguatan teknis terkait implementasi layanan panggilan darurat 112 yang akan diverifikasi secara nasional pada 6 Mei 2026 mendatang.

Dalam laporannya, Hotden Manto Manalu menegaskan bahwa langkah percepatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, serta Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi Nomor 112 Tahun 2019 tentang pedoman teknis penyediaannya. Selain itu, implementasi layanan ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Masterplan Smart City sebagai bagian dari transformasi digital daerah.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, mengukur kesiapan perangkat daerah, sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadapi verifikasi nasional. Layanan 112 bukan sekadar program, tetapi kebutuhan mendesak masyarakat dalam situasi darurat,” tegasnya.

Ia menambahkan, layanan 112 dirancang sebagai sistem terpadu yang mampu merespons berbagai kondisi darurat selama 24 jam, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan ketertiban umum, hingga permasalahan kesehatan. Melalui integrasi lintas instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Kepolisian, hingga Pemadam Kebakaran, penanganan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Rapat ini diikuti oleh berbagai unsur strategis, antara lain Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, perangkat daerah terkait seperti Inspektorat, BKAD, Bappedalitbang, Diskominfostandi, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Perkimtan, DLH, serta DP3AP2KB. Turut hadir pula Kepolisian Resor Katingan, PLN ULP Kasongan, dan PT Jasnita Telekomindo sebagai mitra pendukung infrastruktur layanan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Katingan optimistis dapat lolos verifikasi nasional dan segera menghadirkan layanan darurat 112 yang andal bagi masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya nyata mewujudkan Katingan sebagai daerah yang responsif, aman, dan berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan publik yang prima.