Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Pemkab Katingan Bersama DPRD Evaluasi dan Pertajam Prioritas APBD 2026

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (11/8/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto.

Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, bersama jajaran TAPD.

Pembahasan perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui forum tersebut, DPRD dan pemerintah daerah melakukan pembahasan terhadap penyesuaian arah kebijakan serta prioritas program pembangunan agar pelaksanaan APBD tetap responsif terhadap perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, selaku Ketua TAPD Katingan menegaskan bahwa setiap penyesuaian kebijakan anggaran perlu diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian administrasi keuangan, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan publik.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian arah pembahasan yang ditekankan dalam forum tersebut.

Dalam pembahasan bersama Banggar DPRD, TAPD juga mencermati berbagai perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kebutuhan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah. Hal tersebut diperlukan agar program dan kegiatan pemerintah tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan daerah dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Dari sisi masyarakat, pembahasan KUA-PPAS memiliki arti penting karena menjadi salah satu tahapan yang menentukan bagaimana sumber daya pemerintah daerah diarahkan untuk membiayai kebutuhan publik. Mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, hingga program perlindungan sosial, seluruhnya membutuhkan perencanaan anggaran yang cermat dan berorientasi pada hasil.

Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, selaku pimpinan rapat memfasilitasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD untuk memperoleh kesepahaman mengenai perubahan arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan menjadi bagian dari proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi dan kebutuhan daerah, sehingga kebijakan yang nantinya disepakati dapat tetap menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus menjawab persoalan yang dirasakan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Katingan berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, perubahan APBD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan pemerintah, menjaga keberlangsungan program prioritas, serta mendorong pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Katingan.

Dengan demikian, pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara efektif, transparan serta bertanggung jawab.