Bupati Katingan Dorong Pencegahan Narkotika Diperkuat dari Sekolah dan Keluarga
Portal Katingan – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan perlu diperkuat sejak lingkungan keluarga dan sekolah. Bupati Katingan, Saiful, mendorong edukasi bahaya narkotika dilakukan secara berkelanjutan kepada generasi muda sebagai bagian dari langkah pencegahan sebelum penyalahgunaan terjadi.
Hal tersebut disampaikan Saiful saat menerima audiensi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut membahas pemberian remisi bagi warga binaan sekaligus penguatan pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Saiful menilai persoalan narkotika tidak cukup hanya ditangani melalui penindakan maupun pembinaan setelah seseorang menjadi warga binaan. Upaya pencegahan harus dilakukan secara lebih awal dengan membangun pengetahuan dan kesadaran masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak-anak kita menjadi korban narkoba. Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui keluarga dan sekolah. Guru harus ikut memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya narkotika dan bagaimana mereka menjauhinya,” kata Saiful.
Menurutnya, sekolah memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu lingkungan utama tempat anak memperoleh pengetahuan dan membentuk karakter. Karena itu, edukasi mengenai bahaya narkotika diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi dapat diberikan secara berkelanjutan melalui komunikasi antara guru, peserta didik, dan orang tua.
Bupati juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan untuk mengarahkan satuan pendidikan agar memperkuat penyampaian informasi mengenai bahaya narkoba kepada peserta didik. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kemampuan anak dalam mengenali risiko serta menolak ajakan yang dapat menjerumuskan mereka pada penyalahgunaan narkotika.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkotika. Kita membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, aparat, dunia pendidikan, dan seluruh masyarakat. Kalau semua bergerak bersama, upaya pencegahan akan jauh lebih kuat,” ujarnya.
Di sisi lain, audiensi juga membahas rencana pemberian remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan yang telah memenuhi persyaratan. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara, menyampaikan sebanyak 478 warga binaan dari berbagai daerah akan menerima remisi dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 orang merupakan warga binaan yang memiliki KTP Kabupaten Katingan. Penyerahan remisi secara simbolis direncanakan dilakukan pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026, dengan tiga orang warga binaan menjadi perwakilan penerima.
Bagi Saiful, pemberian remisi harus tetap ditempatkan dalam kerangka pembinaan dan perubahan perilaku. Warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana diharapkan menggunakan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Yang paling penting adalah perubahan. Kita ingin mereka yang nanti kembali ke masyarakat benar-benar membawa sikap dan kehidupan yang lebih baik, bukan kembali melakukan kesalahan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembinaan juga membutuhkan dukungan setelah warga binaan kembali ke lingkungan masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu memberikan ruang bagi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik selama tetap menunjukkan komitmen untuk berubah.
“Ketika warga binaan kembali ke masyarakat, tanggung jawab kita belum selesai. Mereka harus diberikan ruang untuk berubah dan beradaptasi, sementara masyarakat juga perlu memberikan dukungan agar mereka tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal,” tegas Saiful.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan diharapkan dapat terus diperkuat, baik dalam pembinaan warga binaan maupun pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dengan memperkuat edukasi di sekolah, membangun ketahanan keluarga, serta meningkatkan kepedulian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap generasi muda dapat memiliki pemahaman yang lebih kuat untuk menjauhi narkotika dan berbagai bentuk penyalahgunaannya.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman sekaligus mempersiapkan generasi muda Katingan agar tumbuh sehat, berkarakter, dan mampu menjadi bagian positif dalam pembangunan daerah.


























