Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

PEMKAB KATINGAN BAHAS JAM KERJA ASN SAAT BENCANA KABUT ASAP

Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai menyiapkan langkah perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul kondisi kabut asap di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Katingan, yang semakin pekat dan berpotensi membahayakan kesehatan. Langkah tersebut dibahas melalui Rapat Pembahasan Draf Surat Edaran (SE) Bupati Katingan tentang Jam Kerja ASN pada Saat Bencana Kabut Asap, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Sawun, dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait. Pembahasan ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang mengacu pada Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), sekaligus untuk menyiapkan pedoman yang dapat digunakan apabila kondisi kabut asap semakin membahayakan kesehatan.

“Kondisi kabut asap yang semakin pekat perlu menjadi perhatian bersama, khususnya karena berkaitan langsung dengan kesehatan. Melalui pembahasan draf Surat Edaran ini, kita ingin memastikan ada langkah yang jelas dalam melindungi ASN dari dampak kualitas udara yang buruk, namun di sisi lain pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan dengan baik,” ujar Sawun.

Menurutnya, penyesuaian jam kerja perlu dirumuskan secara tepat dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan kepada ASN, tetapi juga memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

“Kita akan menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi kualitas udara dan ketentuan yang berlaku, sehingga nantinya dapat menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengatur jam kerja ASN apabila kondisi kabut asap berada pada tingkat yang membahayakan,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek yang perlu dituangkan dalam draf SE Bupati, termasuk mekanisme penyesuaian jam kerja serta langkah yang perlu dilakukan perangkat daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat selama kondisi bencana kabut asap.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Kepala BKPSDM, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Satpol PP, perwakilan BPBD, Plt. Kepala Bagian Umum, serta Kepala Bagian Organisasi.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berupaya menyiapkan kebijakan yang seimbang antara perlindungan kesehatan ASN dan keberlanjutan pelayanan publik, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pemerintahan meskipun daerah menghadapi kondisi kabut asap.