Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
Sambutan Sekretaris Daerah pada Kegiatan Musrenbang Kecamatan Katingan Hilir

Posted by :

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Kecamatan Katingan Hilir

Portal Katingan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang selaku Ketua rombongan Musrenbang Kecamatan Tahun 2023 didampingi Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Kecamatan Katingan Hilir pada Aula Kantor Camat Katingan Hilir. Senin (13/2/2023)

Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan saat membacakan sambutan Bupati Katingan sekaligus membuka secara resmi kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 menyebutkan alokasi APBD Kabupaten Katingan tahun 2024 Pemerintah daerah wajib mengalokasi anggaran untuk pendidikan minimal 20%, kesehatan minimal 10% dan alokasi dana desa sebesar 10% dari dana perimbangan di luar DAK dan alokasi DAU yang ditentukan pengunaanya dibidang Pekerjaan umum dan pendanaan kelurahan.

"Mengingat  anggaran untuk pembiayaan pembangunan menjadi sangat sempit oleh karena itu sangat diharapkan adanya sumber pembiayaan lainnya seperti meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai dengan potensi yang ada dan dana csr dari perusahaan besar yang ada di kabupaten katingan yang dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Katingan," jelas Pransang.

Lebih lanjut disampaikan, Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan tahun 2024 ini merupakan tahun awal Pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah (RPD) Periode 2024- 2026, dengan kegiatan Musrenbang ini tidak hanya menjadi wadah Penyusunan rencana kerja baik Pembanginan jangka panjang Daerah, Rencana Pembangunan jangka menengah Derah, dan rencana kerja Pemerintah Daerah dan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan masa Jabatan Kepala Derah Berakhir pada tahun 2023 dan Daerah otonomi baru.

Esensi dari Pelaksanaan Musrenbang di tingkat Kecamatan ini adalah kesepakatan antaa Pemangku Kepentingan ini adalah kesepakatan antara pemangku kepentingan diwilayah kecamatan untuk menghasilkan Daftar usulan Kegiatan Prioritas Kecamatan dari hasil Musrenbang desa/Kelurahan yang selanjutnya diusulkan ke dalam Renja Perangkat Derah dan dibahas dalam Forum lintas Perangkat Daerah di Tingkat Kabupaten pada Tanggal 28 Februari 2023.

"Oleh sebab itu kegiatan ini sangat penting dan strategis arena disamping untuk menjaring aspirasi usulan masyarakat di wilayah kecamatan juga untuk menghasilkan kesepakatan yang sangat penting dalam penentuan usulan prioritas dari masing-masing Kecamatan," pungkas Sekda Kab. Katingan. (RS)