Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
Musrenbang di Kecamatan Katingan Hulu

Posted by : Yosia Michael

MUSRENBANG RKPD Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kecamatan Areal Zona IV Digelar

Portal Katingan - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kecamatan areal zona IV yang dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kab. Katingan Jonianto digelar, dengan pelaksanaannya pada tanggal 14 Februari 2023 hingga 16 Februari 2023.

Gambar Acara Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bukit Raya
Gambar Acara Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Bukit Raya

 

Adapun pelaksanaan MUSRENBANG RKPD yang digelar pada zona IV, antaranya: pada hari selasa, 14 Februari 2023 di Kecamatan Bukit Raya; pada hari rabu, 15 Februari 2023 di Kecamatan Katingan Hulu; dan pada hari Kamis, 16 Februari 2023 di Kecamatan Marikit.

MUSRENBANG RKPD yang telah dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

Gambar Acara Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Katingan Hulu
Gambar Acara Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Katingan Hulu

 

Untuk diketahui juga MUSRENBANG memiliki beberapa tingkat, mulai dari tingkat RT, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan tingkat Provinsi dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas.

“Esensi dari pelaksanaan MUSRENBANG di tingkat Kecamatan ini adalah kesepakatan antara pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan untuk menghasilkan daftar usulan kegiatan prioritas Kecamatan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan yang selanjutnya diusulkan ke dalam Renja Perangkat Daerah dan dibahas dalam Forum Lintas Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten pada tanggal 28 Februari 2023 nanti.” Dalam sambutan Bupati Katingan yang dibacakan oleh Kepala Bappedalitbang Kab. Katingan

Dalam acara MUSRENBANG RKPD Tahun 2023 pada zona IV tiga Kecamatan tersebut mengusulkan secara garis besar di bidang Pendidikan, Infrastruktur jalan, Jaringan telekomunikasi, Transportasi air, Lingkungan, Perumahan Dinas, serta terkhusus bidang kesehatan mengusulkan adanya penambahan tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat juga mengusulkan peralatan medis untuk puskesmas maupun pustu.

Gambar Acara Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Marikit
Gambar Acara Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Marikit

 

Dalam alokasi APBD Kabupaten Katingan Tahun 2024, Pemerintah Daerah terikat dengan alokasi anggaran wajib yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti alokasi Pendidikan minimal 20 %, Kesehatan minimal 10 % dan alokasi dana desa sebesar 10 % dari dana perimbangan di luar DAK dan alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya di bidang pekerjaan umum dan pendanaan Kelurahan, sehingga anggaran untuk pembiayaan pembangunan menjadi sangat sempit. Oleh karena itu sangat diharapkan adanya sumber pembiayaan lainnya seperti meningkatkan pendapatan asli daerah sesuai dengan potensi yang ada dan dana CSR dari perusahaan besar swasta yang ada di 7 Kabupaten Katingan yang dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Katingan yang kita cintai ini."(YSM)