Konsultasi Publik RKPD dan Forum Lintas Perangkat Daerah Wadah Resmi Pertemuan Usulan Hasil Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan
Portal Katingan – “Pelaksanaan Konsultasi Publik RKPD dan Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah resmi sebagai ajang pertemuan antara proses perencanaan bawah-atas yang merupakan usulan hasil musrenbang RKPD tingkat kecamatan.”
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang saat membacakan sambutan Bupati Katingan Sakariyas pada Kegiatan Konsultasi Publik RKPD dan Forum Lintas Perangkat Daerah di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan. Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, kegiatan Konsultasi Publik RKPD dan Forum Lintas Perangkat Daerah merupakan rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dDan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Katingan untuk Tahun Anggaran 2024.
“Untuk memperoleh masukan/saran dari pemangku kepentingan terhadap isu dan permasalahan daerah dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sesuai potensi maupun permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Katingan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita antara lain pertama memastikan bahwa rencana kerja yang akan kita susun benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mempunyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kita, juga memiliki daya ungkit terhadap pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah,” kata Sekda Kabupaten Katingan ini.
Kedua, kepada Kepala Perangkat Daeraha atau yang mewakili atau minimal setingkat eselon III dapat memaparkan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas dan memberikan penjelasan bahwa program dan kegiatan yang disusun dalam Renja tahun 2024 telah sejalan dengan RPD maupun Renstra yang sedang disusun dengan memperhatikan usulan desa dan kelurahan hasil musrenbang kecamatan.
Ketiga, seluruh Perangkat Daerah harus memikirkan dengan seksama program, kegiatan, dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, terlebih nantinya menelaah permasalahan pembangunan yang berasal dari pokok – pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang sudah disiapkan oleh Kemendagri, sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang ditetapkan dalam RPD kabupaten katingan tahun 2024 – 2026.
Keempat, Perangkat Daerah Teknis agar lebih pro-aktif dalam mengusulkan kegiatan yang didanai melalui APBN dan DAK agar terus berupaya melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian / lembaga untuk usulan yang bersifat strategis dalam mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan. “Yang kelima, kepada Kepala Perangkat Daerah Saya minta untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, saling berkoordinasi antar perangkat daerah untuk mencapai kinerja yang baik,” tegas Pransang mengakhiri sambutannya.
Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Katingan, Camat se Kabupaten Katingan dan undangan lainnya.