Kepala Dinas Kominfostandi Kabupaten Katingan saat menyerahkan Aplikasi Sistem Informasi Pertanahan Ayun Itah “SIPAT” Kepada Kepala Disperkimtan Kab. Katingan
Kadis Kominfostandi Katingan Serahkan Aplikasi Sistem Informasi Pertanahan Ayun Itah “SIPAT”
Portal Katingan - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Kabupaten Katingan Wim bersama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Katingan Adventus melakukan Serah Terima Pengembangan Aplikasi Website Disperkimtan Kabupaten Katingan termasuk didalamnya aplikasi Sistem Informasi Pertanahan Ayun Itah. Jumat (12/5/2023)
Sebelum melakukan serah terima kegiatan didahului dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aplikasi oleh Kadis Kominfostandi Kab. Katingan dan dilanjutkan oleh Kadisperkimtan Kab. Katingan
Kadis Kominfostandi Kabupaten Katingan saat menyerahkan aplikasi yang dibangun oleh Tenaga Ahli Web Programmer Diskominfostandi berharap agar aplikasi-aplikasi ini akan dapat lebih meningkatkan kinerja Disperkimtan dalam melayani masyarakat dimana Sipat memudahkan warga, desa serta kecamatan untuk mendaftarkan kepemilikan tanah. Warga, desa atau kecamatan hanya perlu menyematkan informasi pemohon dan informasi aset, termasuk didalamnya titik-titik koordinat penanda batas aset. Ini juga memudahkan pihak Disperkimtan sehingga segala permohonan terkait dapat terekam secara digital dan dapat dicari kembali. Dari permohonan yang diajukan Disperkimtan akan menilai titik-titik koordinat valid ataukah bersinggungan dengan aset lain. Permohonan dapat ditolak maupun diterima. Jika diterima, Disperkimtan akan memberikan no registrasi dan SP2FBT yang berikutnya dapat digunakan untuk surat menyurat kepemilikan
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Disperkimtan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Bidang Teknologi Informatika Silvia, Kabid Pertanahan Eddy Petruswandie serta Pejabat Fungsional pada Dinas kominfostandi dan Dinas Perkimtan Kab. Katingan.