Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026, Pemkab Katingan Bahas Penguatan Tata Kelola Pelayanan Publik
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian diseminasi yang dilaksanakan dalam tujuh kali pertemuan dengan materi yang berbeda. Diseminasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam pelaksanaan serta pelaporan program pencegahan korupsi berbasis risiko.
Pada pertemuan kali ini, materi yang dibahas berfokus pada Pelayanan Publik. Materi tersebut menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, efektif, responsif, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta upaya pencegahan korupsi.
Melalui kegiatan ini, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan mendapatkan pemahaman mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemenuhan data dan dokumen pendukung yang menjadi bagian dari pelaporan MCSP-RBS KPK.
Pelayanan publik yang berkualitas diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan, tetapi juga memastikan setiap proses dilaksanakan sesuai ketentuan, memiliki standar yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan juga diperlukan untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas. Pelaksanaan rangkaian Diseminasi MCSP-RBS KPK Tahun 2026 diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan korupsi sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





















.jpg)


.jpg)

