Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RinaPKP

SEKDA KATINGAN IKUTI DISEMINASI PEDOMAN MCSP-RBS KPK, PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI

Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, dalam Zoom Meeting Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring, Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, yakni Tim Anggaran, Sekretariat DPRD, Inspektorat, BKAD, Bappedalitbang, Dinas Sosial, Badan Kesbangpol, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Bagian Kesra.

Diseminasi pedoman MCSP-RBS menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman pemerintah daerah terhadap mekanisme pemantauan, pengendalian, dan pelaporan berbasis risiko. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi berbagai potensi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan sejak dini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, menegaskan bahwa penerapan pengawasan berbasis risiko perlu dipahami dan dilaksanakan secara bersama oleh seluruh perangkat daerah.

“Melalui diseminasi pedoman MCSP-RBS ini, kita berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan pemantauan, pengendalian, serta pelaporan berbasis risiko. Hal ini penting untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi langkah preventif dalam meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dan korupsi,” ujar Christian Rain.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat pengawasan, tetapi membutuhkan komitmen dari seluruh unsur pemerintahan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Karena itu, koordinasi dan komitmen bersama harus terus diperkuat agar pengelolaan pemerintahan, anggaran, dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Penerapan pengawasan berbasis risiko diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengenali potensi permasalahan lebih awal, sehingga langkah pengendalian dan pencegahan dapat dilakukan sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Hal tersebut menjadi penting mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah melibatkan berbagai sektor, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan sosial, hingga pelaksanaan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai pedoman MCSP-RBS, koordinasi lintas perangkat daerah diharapkan semakin kuat. Setiap perangkat daerah juga didorong untuk tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pelaporan, tetapi menjadikan pengawasan sebagai bagian dari proses kerja untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan.

Bagi masyarakat, penguatan sistem pencegahan korupsi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata melalui penyelenggaraan pemerintahan yang lebih terbuka, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan anggaran daerah pun diharapkan semakin berorientasi pada kepentingan publik dan menghasilkan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Katingan.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam diseminasi pedoman MCSP-RBS KPK Tahun 2026 menjadi salah satu langkah untuk terus membangun budaya pemerintahan yang mengedepankan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan sejak dini, demi terwujudnya pelayanan publik dan pembangunan daerah yang semakin baik.