Bupati Katingan Lantik Pj. Kades serta Badan Permusyawaratan Desa di wilayah Kabupaten Katingan
Portal Katingan – Bupati Katingan Sakariyas melantik Penjabat Kepala Desa dan pergantian antar waktu Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa di wilayah Kabupaten Katingan di Gedung Salawah, Rabu (12/7/2023).

Saat menyampaikan sambutannya Bupati Katingan berharap kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya dan memperhatikan tata cara kelola pemerintahan yang baik, untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh beberapa orang Kepala Desa. Kepala Desa maupun perangkat desa harus bisa mengayomi mayarakat serta dalam mengelola keuangan desa harus lebih transparan.

Selanjutnya Bupati Katingan juga menghimbau kepada pihak Kecamatan dan Pendamping Desa agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan kepada desa. Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban sehingga diharapkan ke depannya desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa dapat menjadi mandiri.

Pelatikan yang dilakukan oleh Bupati Katingan adalah pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Hapalam Kec. Tewang Sangalang Garing, Desa Galinggang Kec. Kamipang, Desa Tumbang Pariyei Kec. Katingan Tengah dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Penggantian Antar Waktu Desa Tewang Manyangen Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Desa Tewang Kampung Kec. Mendawai, Desa Petak Bahandang Kec. Tasik Payawan, Desa Tumbang Kalemei Kec. Katingan Tengah serta Pelantikan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Tumbang Paku Kec. Marikit Tahun 2023 dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Tumbang Jala Kec. Petak Malai Kab. Katingan Tahun 2023. Turut hadir Ketua TP-PKK Kab. Katingan, Unsur Forkopimda Kab. Katingan, Kepala Badan dan Dinas serta ASN dilingkungan Pemkab Katingan, Camat Se-Kabupaten Katingan, dan tamu undangan laiinnya. (HDA / Foto : HDA)