Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
gambar_kec

Posted by : admin

Penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Dengan Kejaksaan Negeri Katingan

Portal Katingan - Bupati Katingan Sakariyas didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Katingan melakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam rangka pemulihan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan pada ruang rapat Bupati Katingan. Jum'at (25/2/2022).

Dalam sambutannya Bupati Katingan menyampaikan bahwa dalam tingkat capaian indikator reformasi birokrasi dalam skema koordinasi, supervisi dan pencegahan (KORSUPGAH), KPK RI melalui Monitoring Centre Of Prevention (MCP), salah satu  objek yang menjadi perhatian penanganannya adalah pada aspek pengelolaan/pengamanan aset, meliputi :

1.  Penertiban aset daerah pemekaran

2.  Penertiban aset P3D

3.  Penertiban aset tumpang tindih dengan Pemda dan instansi lain

4.  Pengamanan aset yang dikuasai pihak lain

"Harapan kami melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dengan Kejaksaan Negeri Katingan hari ini, menjadi momentum awal dari percepatan penyelesaian dinamika persoalan aset milik daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan selama ini, sehingga membawa dampak positif dalam penataan aset Pemerintah Kabupaten Katingan serta meningkatkan sinergitas peran Kejaksaan dalam bingkai pembangunan di Kabupaten Katingan" Ujar Sakariyas. (Yeni, Foto : Yeni)